-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    Kab. Banyuasin

    Oku Selatan

    Sports

    Kades Meunasah Reudeup Rela Lepas Jabatan, Demi Kemaslahatan Masa Depan Desa

    Sunday, January 12, 2025, 22:34 WIB Last Updated 2025-01-13T09:15:08Z

    BIREUEN - Kepala Desa Meunasah Reudeup, Kecamatan Pandrah, Kabupaten Bireuen, Rahmat Saputra, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Langkah ini diambil pada Jumat (10/1/2025) dengan satu tujuan mulia: demi menjaga keharmonisan dan kemaslahatan masyarakat desa.


    Surat pengunduran diri ditandatangani di hadapan ratusan warga, Camat, dan Forkopimcam Pandrah. Keputusan ini diambil setelah selama lima tahun menjabat, Rahmat kerap menghadapi desakan masyarakat yang meminta dirinya mundur meskipun alasan yang diajukan dinilai tidak jelas.


    “Saya memutuskan mundur untuk kebaikan bersama. Selama ini, saya selalu berusaha bekerja transparan, mengelola dana desa dengan musyawarah, dan tidak pernah mengambil keputusan sepihak,” tegas Rahmat saat ditemui wartawan pada Sabtu (11/1/2025).


    Meski menghadapi berbagai tantangan, Rahmat mencatatkan sejumlah pencapaian penting selama masa kepemimpinannya, antara lain:

    1. Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat, yang pada 2020 mencapai 101 penerima, hingga 43 penerima pada 2023 dan 2024.


    2. Pembangunan kantor kepala desa pada 2020 untuk mendukung operasional pelayanan masyarakat.


    3. Proyek irigasi sawah dan pengerasan jalan usaha tani melalui aspirasi H. Ruslan Daud (HRD) dan Samsul Bahri (Tiyong).


    4. Pemasangan jaringan PDAM senilai Rp 1,5 miliar dan pembangunan septic tank senilai Rp 220 juta, yang telah selesai pada 2024.


    Rahmat mengakui, keterbatasan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) sering kali menjadi kendala. Namun, ia terus berupaya maksimal melalui koordinasi dengan DPRK, DPRA, dan DPR RI untuk memastikan pembangunan tetap berjalan.


    Terkait desas-desus adanya kegiatan fiktif, Rahmat dengan tegas membantah. “Jika memang ada kegiatan yang dianggap fiktif, saya minta masyarakat menunjukkan bukti. Semua pengelolaan dana desa telah dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan,” ujarnya.


    Rahmat juga menyatakan kesiapannya menghadapi audit oleh Inspektorat. “Saya siap kapan saja jika prosedur audit dilakukan. Saya ingin memastikan pengelolaan desa selama ini berjalan sesuai peraturan,” tambahnya.


    Rahmat berharap, dengan keputusannya mundur, Desa Meunasah Reudeup dapat terus berkembang dan masyarakatnya hidup harmonis. “Semoga kepala desa berikutnya mampu membawa perubahan yang lebih baik untuk desa ini. Saya selalu mendoakan yang terbaik untuk masyarakat,” tutupnya.


    ( Hendra )

    Komentar

    Tampilkan