-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    Kab. Banyuasin

    Oku Selatan

    Sports

    Jika Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Oleh Wartawan Atau LSM Abal-abal, Langkah Yang Baik Adalah Pelaporan, Namun Harus Berdasarkan Fakta Yang Jelas, Bukan Tudingan Tanpa Bukti

    Wednesday, January 8, 2025, 23:20 WIB Last Updated 2025-01-09T00:14:15Z

    Pemalang - Untuk menciptakan iklim pemerintahan yang bersih dan transparan, semua pihak harus bekerja sama. Pemerintah desa harus membuka ruang dialog dengan Wartawan dan LSM yang bekerja profesional, sementara masyarakat perlu lebih kritis terhadap tuduhan yang muncul tanpa dasar.


    ”Jika kepala desa bersih dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang, transparansi adalah cara terbaik untuk membuktikannya. Sebaliknya, menutup diri atau menuding secara general hanya akan memperkeruh suasana dan menciptakan kebingungan di masyarakat,” hal tersebut disampaikan Suhermo selaku Ketua Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Pemalang, Rabu  (8/1/2025). 


    Melansir dari pemberitaan Radar Sindo Pemalang, tentang Maraknya tudingan terhadap wartawan dan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) sebagai pemeras oleh sejumlah kepala desa di Kabupaten Pemalang menuai perhatian publik. Klaim yang dilontarkan dalam Rapat Kerja Komisi A DPRD Pemalang dengan Paguyuban Simongklang dan Papdesi itu menjadi sorotan, terutama terkait dugaan bahwa wartawan dan LSM sengaja mencari-cari kasus untuk tujuan memeras.


    Suhermo melanjutkan "Namun, tudingan ini akan menuai kritik tajam. Jika para kepala desa merasa tidak bersalah dan tidak terlibat dalam tindakan korupsi atau penyalahgunaan wewenang, mengapa mereka merasa takut atau tertekan oleh investigasi wartawan dan LSM?


    "Transparansi seharusnya menjadi kunci. Jika pemerintah desa menjalankan tugas dengan baik dan benar, segala laporan, investigasi, atau temuan dari wartawan maupun LSM dapat dijawab dengan bukti yang valid dan transparan. Sebaliknya, menuding semua wartawan atau LSM sebagai pemeras justru dapat mencederai upaya pemberantasan korupsi yang sedang gencar dilakukan", tegas Suhermo. 


    “Jurnalis dan LSM adalah pilar demokrasi yang bertugas untuk mengawasi dan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai aturan. Tidak adil jika mereka disamaratakan sebagai pemeras hanya karena ada beberapa oknum yang menyalahgunakan profesi,” ucap Suhermo. 


    Dirinya juga kembali menegaskan, bahwa profesi wartawan dan LSM memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan fakta kepada publik. Mereka bekerja di bawah kode etik yang ketat, termasuk menghindari praktik-praktik yang melanggar hukum seperti pemerasan.


    Mungkin saja bila ada segelintir oknum yang menyalahgunakan profesi untuk kepentingan pribadi telah mencoreng reputasi wartawan dan LSM yang bekerja secara profesional. Namun demikian, hal ini tidak boleh dijadikan alasan untuk mendiskreditkan semua pihak dalam profesi tersebut.


    Selanjutnya, Suhermo malah mempertanyakan tudingan kepala desa terhadap wartawan dan LSM juga memunculkan pertanyaan ,”apakah ada sesuatu yang disembunyikan? Jika pemerintahan desa berjalan dengan bersih dan transparan, seharusnya tidak ada yang perlu ditakutkan dari investigasi apa pun, transparansi adalah jawaban terbaik untuk menjawab tuduhan atau investigasi. Jika merasa benar, tunjukkan bukti. Jangan malah membuat narasi bahwa semua wartawan atau LSM adalah pemeras,” tandas ketua GWI.


    Dalam hal ini, Komisi A DPRD Pemalang menyatakan siap mendampingi jika ada pihak yang merasa dirugikan oleh wartawan atau LSM abal-abal. Langkah ini disambut baik, namun pelaporan harus berdasarkan fakta yang jelas, bukan tudingan tanpa bukti.


    “Kami mendorong pelaporan terhadap oknum-oknum yang terbukti menyalahgunakan profesi. Namun, jangan sampai tuduhan ini menjadi alat untuk mengalihkan perhatian dari potensi kesalahan di pihak pemerintah desa,” pungkas Suhermo. 


    (Eko B Art)

    Komentar

    Tampilkan