Lhoksumawe - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kembali menimpa warga Aceh. Kali ini, Mirza Saputra (26), warga Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, menjadi korban penipuan kerja di Kamboja. Keluarga Mirza telah melaporkan kejadian ini kepada anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma.
Haji Uma mengungkapkan keprihatinannya atas kasus TPPO yang terus berulang. Ia menegaskan bahwa masyarakat harus lebih waspada terhadap penawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas.
"Sangat disayangkan kasus ini terus berulang. Sudah sering diingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati. Kejadian seperti ini mestinya jadi pelajaran bersama," ujar Haji Uma, Selasa (7/1/2025).
Perjalanan Mirza hingga Disekap di Kamboja
Berdasarkan laporan keluarga, Mirza berangkat melalui agen yang direkomendasikan temannya dengan iming-iming gaji besar. Ia memulai perjalanan dari Medan ke Sibolga, Sumatera Utara, pada 31 Desember 2024, dilanjutkan ke Padang, Sumatera Barat. Pada 1 Januari 2025, Mirza tiba di Malaysia sebelum akhirnya masuk ke Kamboja pada 2 atau 3 Januari 2025.
Pada 5 Januari 2025, keluarga menerima telepon dari pihak yang menyekap Mirza, meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta. Jika uang tersebut tidak dikirim, nyawa Mirza diancam. Keesokan harinya, Mirza berhasil memberi tahu keluarga bahwa ia disiksa, hanya diberi makan satu butir telur sehari, paspornya ditahan, dan ia tidak bebas menggunakan telepon genggamnya.
Mirza diduga disekap di sebuah gedung di Kamboja. Keluarga telah melaporkan kejadian ini ke Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI pada 4 Januari 2025 dan meminta bantuan Haji Uma melalui surat resmi.
Langkah Cepat Haji Uma
Menanggapi laporan tersebut, Haji Uma telah menyurati Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri untuk segera memberikan perlindungan dan mencari solusi pemulangan korban.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak terkait agar korban segera ditemukan dan dipulangkan. Upaya ini akan terus kami pantau hingga ada hasil yang jelas," tegas Haji Uma.
Peringatan untuk Warga Aceh
Haji Uma juga mengingatkan warga Aceh agar tidak mudah tergiur janji pekerjaan bergaji besar di luar negeri, terutama ke negara-negara seperti Kamboja, Myanmar, dan Laos. Ia menyoroti banyaknya agen tidak resmi yang mencari korban dengan iming-iming pekerjaan di negara tersebut.
"Warga Aceh harus lebih berhati-hati. Banyak agen penipuan yang mengincar korban. Jangan mudah percaya, apalagi tanpa kejelasan dokumen resmi," tambahnya.
Masyarakat diharapkan terus meningkatkan kewaspadaan agar kasus TPPO yang memakan korban tidak lagi terulang.
(TIM)