Aceh Utara - Jaringan Aspirasi Masyarakat Aceh (JARA) meminta Pemkab Aceh Utara untuk selesaikan kisruh di Gampong Rayeuk Naleung, Kecamatan Tanah Luas, jangan ada diskrimanasi terhadap satu golongan masyarakat.
Rizki Maulizar, Juru Bicara JARA, kepada awak media, Kamis, 16 Januari 2025, mengatakan," Kisruh di Gampong Rayeuk Naleung semakin tidak ada titik terang, seharusnya Pemkab Aceh Utara segera selesaikan permasalahan tersebut jangan ada diskriminasi suatu golongan masyarakat, apalagi kalau kita lihat di KTP warga Seupeng tercatat sebagai masyarakat Gampong Rayeuk Naleung," ucap Rizki, Kamis, 16 Januari 2025.
Apalagi Kabag Pemkim Aceh Utara menyebutkan bahwasanya Dusun Suep Timu adalah Dusun Seupeng yang telah diubah, tetapi yang anehnya data yang didapat awak media di Kecamatan berbeda dengan data yang ada Disdukcapil, jadi ini permasalahan serius harus ada penengah jangan dibiarkan begini terus tambah rumit nantinya kedepan," tamba Rizki.
Segera singkirkan Oknum oknum pengacau yang tidak bertanggung jawab, karena ini korbannya masyarakat, tidak tersalurnya BLT, tidak ada Posyandu, dan lain lain, jadi sekali lagi kami meminta kepada pihak Pemkab Aceh Utara untuk turun tangan, agar kita mengetahui warga Seupeng ini masuk ke Dusun mana supaya masalah ini terang benderang," pungkasnya.
(Fadly P.B)