Nias Barat - Honorer yang telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) namun tidak mendapat formasi dengan keterangan R3, kecewa karena status mereka kedepannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak jelas.
Oleh karena kegelisahan para honorer tersebut di Kabupaten Nias Barat, mereka audensi kepada Bupati Nias Barat untuk menyampaikan keluhan agar status mereka sebagai honorer diangkat jadi PPPK.
Peserta audensi (honorer), mereka diterima dan disambut dengan baik oleh Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, Senin (20/01/2024).
Menanggapi hal tersebut, Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyatakan dirinya mendukung honorer dan akan menyurati Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) di Jakarta.
Khenoki Waruwu dalam suratnya itu meminta agar honorer yang ada di Pemkab Nias Barat yang telah terdata dalam pangkalan Database BKN tahun 2022 dan telah mengikuti seleksi supaya diangkat menjadi PPPK sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku dalam penataan Non ASN.
"Saya Bupati Nias Barat siap menerima aspirasi adek-adek tenaga honorer, dengan keluhan agar semua honorer yang telah terdata di Database BKN diangkat jadi PPPK," Ungkap Bupati.
Lanjut Bupati Khenoki Waruwu, Saya minta BKD segera menyiapkan surat permohonan agar honorer yang telah terdata diangkat jadi PPPK, dan surat tersebut saya tanda tangan dihadapan semua honorer yang audensi hari ini untuk kita kirim ke BKN.
"Saya Bupati atas nama Perintah Kabupaten Nias Barat menyurati BKN dan Menpan RB, di depan kalian semua saya tanda tangan surat tersebut agar adek-adek semua yakin," Bupati tanda tangan dan menunjukkan surat itu kepada seluruh peserta audensi.
Audensi honorer tersebut kepada Bupati turut hadir Arman Lahagu (Mewakili BKD Nias Barat dan ratusan tenaga honorer.
(UT)