Lhokseumawe - Generasi Muda Aceh (GEMA) mendesak PT.Pema Global Energi (PGE) Bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi di desa seunebok,kecamatan Blang Mangat kota Lhokseumawe sejak bulan Desember 2024 lalu sampai sekarang ada solusi atau tanggung jawab PT.PGE,ungkap Ridwan, pada Selasa (21/01/2024).
Menurut kajian Generasi Muda Aceh (GEMA) kerusakan lingkungan yang terjadi di desa tersebut berupa tergenang nya air di pemukiman warga akibat rusaknya saluran pembuang air jalan Len pipa PGE jalan melintas desa seunebok.
"Kami sangat kecewa terhadap sikap PT PGE yang tidak bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan yang jelas telah melanggar aturan pemerintah tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup UU nomor 32 tahun 2009 pasal 1 ayat (2) dan UU ayat 3 pasal 69 terkait perlindungan lingkungan hidupmerupakan hak asasi dan gak konstitusional bagi setiap warga negara Republik Indonesia.
Menanggapi hal itu Generasi Muda Aceh (GEMA) turut prihatin atas kejadian tergenang nya air dipemukiman warga yang bisa berdampak bahaya terhadap lingkungan masyarakat serta bisa bisa berakibat longsor yang sangat berbahaya terhadap lingkungan dan nyawa warga sekitar lokasi tersebut.
"Persoalan ini diduga telah masuk pada ranah kerusakan lingkungan maka PT Pema Global Energi wajib bertanggung jawab.sebab ini menjadi persoalan serius kerusakan lingkungan,kami mendesak pemerintah serta Dinas terkait dalam hal ini Dinas lingkungan hidup untuk melakukan tindakan wajib turun langsung ke lokasi kejadian,serta memberikan teguran berupa sanksi terhadap PT Pema Global Energi kami juga mendesak Dirut PGE untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan tersebut," tegas Ridwan yang disapa Wankrok.
Jika persoalan ini tidak kunjung ada titik terang solusi maka kami yang tergabung dalam Generasi Muda Aceh akan menggelar aksi dan konsolidasi bersama masyarakat setempat akan menggelar aksi dikantor pemerintahan serta Dinas terkait dan juga kantor PT Pema Global Energi,tutup Ridwan.
(Tim)