LABUHAN BATU SUMUT - Dugaan adanya Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oknum Pj Kepala Desa N-1 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu Sumut 3 Januari 2024.
Pj. Kades N-1 Aek Nabara Muhamad Isnaini Hasibuan tersebut adalah salah satu ASN di dinas Dukcapil Kabupaten labuhan Batu,yang telah menjabat sebagai Pj kurang lebih satu tahun, dan jarang aktif masuk Kantor (Korupsi waktu)
Mirisnya lagi, Pj Kades N1 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu berinisial MIH diduga memungut biaya kepada warga nya dalam pengurusan Kartu Keluarga dan KTP.
Saat awak media menemui salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, kalau dirinya di duga pernah dikenakan biaya pengurusan KTP dan KK oleh Pj Kades ucap salah satu warga N-1 Aek Nabara.
Saat awak media mengkonfirmasi Pj Kepala Desa N-1 Aek Nabara Muhamad Isnaini Hasibuan tidak menjawab dan mengangkat Via telfon dan Waatshaap awak media, dugaan kuat kalau laporan warga benar adanya pungutan liar yang dilakukan Pj Kades tersebut.
Saat awak media mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Dukcapil Labuhan Batu melalui Via Watshaap, Kadis tidak menjawab dan membalas Saat dikonfirmasi.
Ada apa Pj Kepala Desa Dan Kadis Dukcapil Labuhan Batu.
Meminta kepada Bu Plt Bupati Labuhan Batu, Kepala Inspektorat Labuhan Batu, Kapolres Labuhan Batu, Kajari Labuhan Batu, dan Camat Bilah Hulu, agar memeriksa serta menyelidiki Pj Kades N-1 Aek Nabara Muhamad Isnaini yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) dikalangan masyarakat,dalam pengurusan Kartu Keluarga dan KTP serta yang lain, padahal dia juga pengguna anggaran, dan tidak menutup kemungkinan disinyalir Pj Kades juga tidak jujur dalam penggunan anggara dana desa.
Tangkap dan proses Pj Kepala Desa N-1 Nabara yang telah membuat Resah masyarakat nya.
(HTN)