LUBUK LINGGAU - Bersama masyarakat peduli anti korupsi kita kawal penggunaan dana hibah 25 miliar tahun 2024 untuk pembiayaan komisi pemilihan umum daerah (KPUD) kota lubuklinggau dalam rangka mensukseskan pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil walikota lubuklinggau desak badan pemeriksa Keuangan untuk mengaudit secara khusus penggunaan anggaran yang telah digelontorkan.
Ferry Isrop merupakan ketua dari komunitas wartawan pro rakyat (KWPR) kota lubuklinggau dan diketahui mahasiswa semester akhir hukum tata negara saat didampingi rekan rekannya menjelaskan kepada awak media berharap "DESAK" Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) untuk mengaudit secara khusus dan menyeluruh penyerapan penggunaan dana hibah 25 Miliar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Lubuklinggau.jumat 13 Desember 2024,
"Kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) provinsi sumatera selatan untuk mengaudit secara khusus dana hibah yang telah digelontorkan pemerintah kepada komisi pemilihan umum daerah lubuklinggau mencapai angka sekitar 25 miliar, dalam melakukan kegiatan untuk mensukseskan pilkada serentak tahun 2024." ujar Ferry Isrop.
Waktu yang bersamaan Zahrin merupakan penggiat control sosial kota lubuklinggau juga mengungkapkan dengan nada terkesan semangat, agar dana hibah dinilai angka cukup besar yang digunakan jangan sampai disalah gunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan jabatan dan wewenangnya demi meraih keuntungan pribadi untuk memperkaya diri.
"Ingat jangan anda bermain main dengan uang rakyat karena kami siap mengawasi dari proses yang sudah dilakukan mulai dari laucing pilkada, debat cawako dan banyak lagi kegiatan yang sudah dilaksanakan, ini dinilai harus di audit secara khusus oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel)" pungkas Zahrin.
( Guntur )