Sumut,- Tim pasangan calon (Paslon) Bupati -Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) tidak menerima atau menolak rekapitulasi hasil perhitungan Pilkada Taput yang dilaksanakan Rabu, 4 Desember 2024 di Aula Nomensen HKBP di Pearaja Tarutung, kemarin.
Dompak Hutasoit, Sekretaris umum Tim Pemenangan paslon Satika - Sarlandy mengatakan hal itu kepada wartawan, Kamis 5 Desember 2024 di Sipoholon.
"Kita dari paslon nomor urut 1 Satika - Sarlandy, melalui saksi yang mengikuti rekapitulasi Pilkada Taput tingkat Kabupaten, menolak atau tidak menerima rekapitulasi perhitungan hasil Pilkada Taput yang telah dilaksanakan kemarin," tegas Dompak.
Alasan penolakan rekapitulasi perhitungan hasil Pilkada, karena adanya ditemukan berbagai kecurangan. Seperti kecurangan di tempat di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), minimnya partisipasi pemilih serta temuan - temuan tim Satika - Sarlandy tentang permasalahan di TPS pada hari- H Pilkada atau 27 November 2024.
Selain itu, disampaikan juga keberatan atas dilakukannya perbaikan jumlah pemilih dalam DPT di TPS 3 Desa Pakpahan, Kecamatan Pangaribuan pada saat rekapitulasi tingkat Kabupaten. Serta tidak menerima dilakukannya perbaikan jumlah pemilih dalam DPT di TPS 2 Desa Godung Borotan, Pangaribuan dan TPS 1 Desa Silantom Jae, Pangaribuan.
"Sejumlah poin di atas sudah kita sampaikan dalam pengajuan keberatan atau catatan kejadian khusus atau keberatan saksi rekapitulasi hasil perhitungan Pilkada Taput yang diserahkan kepada KPU Taput," Katanya.
Sebelumnya juga, lanjut Dompak, pihaknya sudah menyampaikan beberapa laporan terkait dugaan pelanggaran ke Bawaslu Taput. Diantaranya, adanya surat suara di TPS yang surah tercoblos ke paslon 02, indikasi penggantian surat suara yang sudah dicoblos pada saat akan menghitung surat suara, money politik di sekitar TPS dan sejumlah pelanggaran lainnya. Selain itu, juga indikasi keberpihakan Pj. Bupati Taput dan APH yang ada di daerah tersebut.
"Atas sejumlah pelanggaran itu, kita akan menyampaikan laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Mabes Polri, Kemendagri hingga mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Kita akan terus memperjuangkan demi terciptanya iklim demokrasi yang sehat, jujur dan adil. Kita meminta secara khusus kepada pendukung Satika - Sarlandy untuk mendoakan agar upaya-upaya yang kita tempuh dapat dikabulkan," katanya
Ss