-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    Kab. Banyuasin

    Oku Selatan

    Sports

    Standar Pelayanan Minimal, Sub Urusan Bencana Dalam Konteks Penyelenggaraan Pemerintahan Tetaplah Berada Di Pundak Kepala Daerah Yang Dibantu Oleh Perangkat Daerah

    Metronewstv.co.id
    Saturday, December 28, 2024, 10:50 WIB Last Updated 2024-12-28T03:50:50Z

    Pemalang - Kecamatan punya peran penting untuk memastikan optimalnya layanan SPM Sub Urusan bencana dengan jenis layanan yakni pelayanan informasi rawan bencana,. pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana, serta pelayanan penyelamatan dan evakuasi bencana, yang akan dilaksanakan dengan pendekatan kewenangan atributif maupun kewenangan delegatif dalam bingkai KENCANA (Kecamatan Tangguh Bencana).


    Dalam hal ini Pemerintah Daerah mengajak seluruh lembaga swadaya masyarakat dan semua pihak terkait untuk turut bersama-sama berupaya semaksimal mungkin meningkatkan partisipasi dan peran aktif komunitas dan masyarakat dalam upaya penanggulangan bencana agar masyarakat yang tinggal di Kabupaten Pemalang mengerti tanda adanya bencana, penanggulangannya dan selamat dari bencana.


    Selanjutnya dalam laporan kegiatan, Sekda selaku Ex Officio BPBD Kabupaten Pemalang dan penangggungjawab kegiatan pengukuhan kecamatan tangguh bencana (Kencana) se Kabupaten Pemalang Tahun 2024 Heriyanto menyampaikan bahwa disamping untuk mengukuhkan kecamatan tangguh bencana (Kencana) se Kabupaten Pemalang kegiatan tersebut diselenggarakan untuk mengoptimalkan peran pemerintah di tingkat kecamatan dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.


    "Dalam acara hari ini juga dilakukan penandatanganan banner komitmen oleh Bupati, Sekda, Kalak BPBD dan para Camat, dan penyerahan serta pemakaian rompi dari Kemendagri diwakili Kalakhar BPBD Provinsi Jawa Tengah kepada Bupati Pemalang kemudian dilanjutkan dari Bupati kepada para Camat", ucap Heriyanto. 


    Acara tersebut dihadiri Plt. Direktur Manajemen Penanggulangan bencana dan kebakaran serta Kalakhar BPBD Provinsi Jawa Tengah Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, Plt. Direktur Manajemen Penanggulangan bencana dan kebakaran, Camat beserta Forkopimcam se Kabupaten Pemalang, Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Pemalang serta stakeholder dan undangan lainnya.


    Tentang Program KENCANA (Kecamatan Tangguh Bencana) merupakan bentuk dukungan penyelenggaraan penanganan bencana di tingkat kecamatan melalui optimalisasi peran semua pihak yang terlibat. Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Pemalang Mansur Hidayat usai mengukuhkan Kecamatan Tangguh Bencana se Kabupaten Pemalang Tahun 2024 di Pendopo Kabupaten setempat. (27/12/2024).


    Dalam kesempatan tersebut Bupati Pemalang Mansur Hidayat, menekankan bahwa tanggung jawab pemberian layanan SPM (Standar Pelayanan Minimal) Sub Urusan Bencana dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan tetaplah berada di pundak Kepala Daerah yang dibantu oleh perangkat daerah sebagaimana diamanatkan dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1.7/4106/BAK tanggal 1 Agustus 2023 Hal Fasilitasi Pencapaian SPM Sub Urusan Bencana di Wilayah Kecamatan, Pemerintah Kabupaten Pemalang melakukan percepatan fasilitasi pencapaian SPM Sub Urusan Bencana di


    "Kecamatan Tangguh Bencana adalah kecamatan yang memiliki kemampuan untuk melakukan percepatan pemenuhan SPM Sub Urusan Bencana secara terpadu yang dikoordinir oleh camat dengan melibatkan semua elemen yang terdapat dalam wilayah kecamatan", ucap Mansur Hidayat. 


    "Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan mengamanatkan bahwa tugas camat adalah melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah kabupaten/kota yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja perangkat daerah kabupaten/kota yang ada di kecamatan, salah satunya melakukan fasilitasi percepatan pencapaian standar pelayanan minimal di wilayahnya", pungkas Mansur Hidayat. 


    (Eko B Art)

    Komentar

    Tampilkan