Muaradua - Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten OKU Selatan Natalion, S.STP.,M.Si. hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pengadaan Tanah Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji, Kamis (19/12/2024).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat ATR/BPN OKU Selatan ini dipimpin langsung oleh Kepala ATR/BPN OKU Selatan Albert Midian Panjaitan, S.T., M.T.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda OKU Selatan dalam sambutannya meminta Kepada Camat dan Kepala Desa agar kedepannya memperlancar kegiatan ini. Pemerintah Kabupaten OKU Selatan sendiri telah mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Nomor 497 /KPTS/DPMPTSP/2024 tentang Perpanjangan Penetapan Lokasi Peta Pembangunan Bendungan Tiga Dihaji Kabupaten OKU Selatan.
Yang mana sebelumnya Surat Permohonan yang disampaikan oleh BBWS Sumatera VIII terkait Permohonan Perpanjangan Penetapan Lokasi Peta yang harus dilampirkan untuk pembangunan Bendungan Tiga Dihaji Kabupaten OKU Selatan. Tentunya ini sesuai dengan acuan perundangan dan kesepakatan yang dibuat bersama Pemangku kepentingan di wilayah atau lokasi yang akan ditetapkan.
"Kami dari Pemerintah Kabupaten sudah mengeluarkan persetujuan Penlok, Oktober kemarin. supaya kegiatan ini berjalan dengan cepat, agar jalan bisa dimanfaatkan dan dilalui oleh masyarakat umum. untuk sekarang diakses kendaraan operasional Proyek Pengerjaan Bendungan. saya harapkan kegiatan ini bisa berjalan dengan semestinya sesuai dengan prosedur peraturan perundang-undangan dan tidak ada kerugian negara, " Ujarnya.
Harapan kami dari Pemkab kalau bisa kegiatan ini selesai sesuai target, dan jangan lagi terjadi permasalahan hukum kedepannya.
Turut hadir dalam kesempatan ini perwakilan Kapolres, Perwakilan Dandim 0403/OKU, Kadin Perkimtan, Kadin PMPTSP, Kepala BPN, Camat Tiga Dihaji, Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian, Kasubag TU KPH, Kades Sukabumi, Kades Sukarena, Kades Kota Agung, serta Undangan lainnya.
(Awaludin)