Pekalongan - Petugas Kepolisian dari Sat Samapta Polres Pekalongan berhasil mengamankan puluhan botol ciu dan arak yang dijual di komplek alun-alun Kajen, Selasa malam (17/12/24).
“Sebanyak 53 botol ciu dan aak kami amankan dari penjual yang membuka lapaknya di komplek alun-alun Kajen dan komplek perkantoran Kabupaten Pekalongan,” terang Kasat Samapta AKP Suhadi, S.H.
Disampaikannya, ke 53 botol minuman keras tersebut diantaranya 17 botol ciu murni botol kecil 600 ml, 3 botol ciu murni botol besar 1,5 liter, 4 botol ciu fermentasi gedang klutuk botol besar 1,5 liter dan 29 botol arak Bali botol kecil.
AKP Suhadi menuturkan, kegiatan ini sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan kondusifitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Pekalongan.
“Terlebih malam ini akan digelar kegiatan konser musik Guyon Waton dalam rangka Gempur Rokok Ilegal tahap II tahun 2024 di alun-alun Kajen,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kasat Samapta mengungkapkan, pihaknya akan rutin melakukan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran peredaran miras.
(Tika)