Nias Barat - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 yang telah melalui beberapa tahapan pembahasan akhirnya mendapat persetujuan dari DPRD Kabupaten Nias Barat.
Persetujuan anggota dewan tersebut dinyatakan pada Rapat Paripurna DPRD Nias Barat yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Nias Barat, Senin (16/12/2024) malam, ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Ranperda oleh Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Nias Barat.
Rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Nias Barat Kevin KP. Waruwu, SH ini, dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD, sedangkan dari lembaga eksekutif turut hadir mendampingi Bupati Nias Barat di antaranya Wakil Bupati Dr. Era Era Hia, MM., M.Si., Pj. Sekretaris Daerah Eta Fajar Wiriatmo Daely, SP., MM., Asisten Setda, Kepala OPD, Kepala Bagian serta pejabat administrator dan Staf ASN lainnya.
Atas persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD Kabupaten Nias Barat TA. 2025 ini, Bupati Khenoki Waruwu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Nias Barat yang telah melakukan pembahasan dan penajaman terhadap Ranperda yang telah diajukan Pemerintah Daerah.
"Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran Pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan seluruh pimpinan perangkat daerah untuk melakukan pembahasan sehingga Rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui dan ditetapkan pada hari ini," ucapnya.
Dengan ditetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2025, pihaknya berharap kerjasama yang telah dibangun bersama agar terus terjaga untuk terus memacu pembangunan daerah.
Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu juga mengajak seluruh pimpinan OPD agar meningkatkan kinerja dan berkoordinasi dengan unsur terkait sehingga dapat memberika kepastian pelaksanaan APBD yang telah ditetapkan secara tepat guna, tepat sasaran, tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kepada seluruh Kepala OPD saya berharap agar memastikan pelaksanaan APBD ini secara tepat guna, tepat sasaran, tepat waktu sehingga pelaksanaannya mampu membawa dampak positif bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Nias Barat," ujarnya.
(UT)