Kaur - Sebuah insiden yang diduga tindak pidana pembunuhan mengguncang warga Desa Karang Dapo, Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, pada Jumat dini hari (20/12/2024).
Kejadian tragis ini menewaskan dua korban, yakni Yeti (14), seorang pelajar, dan neneknya, Bidah (79), yang merupakan seorang petani,
Kronologi Kejadian : Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa ini pertama kali terungkap pada Jumat pagi sekitar pukul 06.30 WIB. Saksi, Merti, merasa curiga karena tidak ada respons saat memanggil penghuni rumah korban. Setelah mengecek melalui jendela yang terbuka, ia melihat tangan salah satu korban tergeletak di atas kasur.
Merasa ada yang tidak beres, saksi memasuki rumah dan menemukan darah berceceran di kamar. Ia kemudian berteriak meminta bantuan warga sekitar. Informasi ini segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Polres Kaur langsung mengambil langkah-langkah dengan Mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), Memasang garis polisi untuk mengamankan lokasi dan membawa jenazah korban ke Rumah Sakit Cahaya Batin untuk dilakukan otopsi.
Hingga berita ini diturunkan, identitas pelaku belum diketahui. Aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kasus ini. Proses otopsi dilakukan guna mendapatkan bukti lebih lanjut yang dapat membantu penyidikan.
Keluarga korban masih berada dalam suasana duka yang mendalam. Mereka saat ini menunggu hasil pemeriksaan dari pihak berwenang dan berkomitmen mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan memberikan ruang kepada aparat kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini. Siapa pun yang memiliki informasi terkait kejadian ini diharapkan melaporkannya ke pihak berwajib, ujar Kapolres Kaur AKBP Yuriko Fernanda, SH, S.IK, MH. melalui Kasi Humasnya.
(Ilpitar)