Pagar Alam, - Pilkada Kota Pagar Alam serentak pada 27 November 2024 lalu bersama ratusan Kabupaten/Kota menjadi catatan kelam demokrasi di Indonesia.
Bagaimana tidak, dalam pemilihan calon Walikota dan Wakil Walikota Pagar Alam yang diikuti 3 pasangan calon, kubu paslon 1 dan 2 menemukan ratusan kasus kecurangan pemilu.
Mirisnya, mayoritas kecurangan justru dilakukan penyelenggara pemilu mulai dari kpps, pps, ppk yang semestinya berlaku netral.
Menurut saksi paslon nomor urut 2 Alkahfi, setidaknya ada 8 TPS di Pagar Alam Selatan terindikasi curang, mulai dari daftar hadir yang tidak ada, buku daftar hadir diparaf oleh 1 orang hingga hasil C1 yang berbeda.
Lebih jauh diungkapkan saksi paslon nomor urut 1 Taufikurahman yang menemukan 156 TPS dari 248 TPS di Kota Pagar Alam ditemukan indikasi kecurangan.
Kecurangan salah satunya sudah terbukti di TPS 5 Sidorejo, setelah dilakukan Penghitungan suara ulang pada Minggu 1 Desember terdapat selisih suara signifikan dan sangat berbeda dari hasil suara pada 27 November lalu.
Dimana paslon nomor urut 3 Ludi dan Berta hanya mendapat 96 suara dari sebelumnya 205 suara. Sedangkan suara Alpian-Alfikriansyah nomor urut 2 naik menjadi 203 suara yang sebelumnya mendapat 104 suara atau bertambah 99 suara.
Berbagai kecurangan di Pilwako Pagar Alam telah mencoreng demokrasi yang tujuannya memberikan kekuasaan politik kepada rakyat namun justru diserobot oleh penyelenggara pemilu dalam menentukan pemenang pemilu.
Adanya kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TMS) perwakilan kedua kubu paslon baik nomor urut 1 maupun 2 berjanji akan membawa massa pendukung yang besar jika Bawaslu tidak merespon PSU di 40 TPS di Kecamatan Pagar Alam Selatan.
Jika PSU dilaksanakan maka keunggulan suara sementara paslon nomor urut 3 Ludi-Berta akan sirna. Ketiga kandidat akan mempunyai peluang yang sama untuk memenangkan Pilwako Pagar Alam. Kita tunggu saja keberanian Ketua Bawaslu untuk memberikan rekomendasi ke KPU untuk menjalankan PSU di 40 TPS di Kecamatan Pagar Alam Selatan.
(Hendra,.SE)