Kota Gunungsitoli – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkup Pemerintah Kabupaten Nias diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Nias, Minggu (08/12/2024) sekira pukul 03.00 Wib dini hari.
Diketahui oknum ASN tersebut berinisial "EAL" Alumni IPDN yang menjabat sebagai Sekcam Botomuzoi, Kabupaten Nias.
Dari informasi yang dihimpun awak media, "EAL" (pelaku) diamankan di depan rumahnya di wilayah Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara saat menunggu paket narkoba.
Kapolres Nias melalui Humas Polres Nias, Motivasi Gea saat dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa ada salah seorang oknum ASN yang menjabat sebagai Sekcam Botomuzoi telah diamankan Sat Narkoba Polres Nias.
"Benar Pak. Saat ini, Sat Narkoba Polres Nias sedang melakukan pemeriksaan terhadap seseorang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," tulis Humas Polres Nias melalui pesan WhatsApp, Senin (09/12/2024).
Ditambahkan Humas Polres Nias "kasus ini masih dalam proses pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut." Ungkapnya mengakhiri.
Namun, Humas Polres Nias tidak bisa memberikan keterangan seberapa banyak barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku "EAL".
Hingga berita ini diterbitkan, masih belum ada rilis pers resmi dari pihak Polres Nias terkait penangkapan "EAL" oknum Sekcam Botomuzoi. Awak media terus berharap kepada pihak Polres Nias bisa memberikan keterangan resmi terkait penangkapan pelaku "EAL", karena Narkoba adalah musuh utama bangsa Indonesia yang bisa merusak dan menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa.
(Tim_Red)