LUBUK LINGGAU - Bersama masyarakat peduli anti korupsi kita kawal penggunaan dana hibah 25 miliar tahun 2024 untuk pembiayaan komisi pemilihan umum daerah (KPUD) kota lubuklinggau dalam rangka mensukseskan pemilihan kepala daerah gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil walikota lubuklinggau desak badan pemeriksa Keuangan untuk mengaudit secara khusus penggunaan anggaran yang telah digelontorkan.
Muhammad Erwanto ketua umum, LSM-ARI (Lembaga Swadaya Masyarakat - Amanah Rakyat Indonesia). menjelaskan kepada awak media sabtu 14 Desember 2024 berharap "DESAK" Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL) untuk mengaudit secara khusus dan menyeluruh penyerapan penggunaan dana hibah 25 Miliar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Lubuklinggau.
"Kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) provinsi sumatera selatan untuk mengaudit secara khusus dana hibah yang telah digelontorkan pemerintah kepada komisi pemilihan umum daerah lubuklinggau mencapai angka sekitar 25 miliar, dalam melakukan kegiatan untuk mensukseskan pilkada serentak tahun 2024.
Masi menurut Irwanto, agar dana hibah dinilai angka cukup pantastis yang telah digunakan jangan sampai disalah gunakan oleh oknum tidak bertanggungjawab yang memanfaatkan jabatan dan wewenangnya demi meraih keuntungan pribadi untuk memperkaya diri.
"Ingat jangan anda bermain main dengan uang rakyat karena kami siap mengawasi dari proses yang sudah dilakukan mulai dari laucing pilkada, debat cawako dan banyak lagi kegiatan yang sudah dilaksanakan, ini dinilai harus di audit secara khusus oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL)" pungkas.
(Guntur)