-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    Kab. Banyuasin

    Oku Selatan

    Sports

    Kejati Sumbar Dinilai Lambat, Kasus Penggelapan Pajak dan Kerusakan Lingkungan CV Putra YLM Diadukan ke Jamwas dan KPK

    Metronewstv.co.id
    Monday, December 23, 2024, 09:46 WIB Last Updated 2024-12-23T02:46:38Z

    Padang - Salah seorang warga Sumatera Barat melayangkan surat pengaduan kepada Kepala Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan Kasus Penggelapan Pajak dan Kerusakan Lingkungan CV Putra YLM Diadukan ke Jamwas dan KPK.


    Pengaduan yang dikirimkan pada Jumat 29 November 2024 itu akibat dari penanganan kasus ini di Kejati Sumbar dianggap prosesnya berjalan ditempat. Sebab itu, warga dimaksud berharap kepada Jamwas dapat memberikan atensi terhadap proses perkara di Kejati Sumbar.


    Dalam surat yang dikirimkan menjelaskan bahwa pada 12 Juli 2024 dan 17 September 2024, masyarakat telah memberitahukan kepada Kejati Sumbar Cq Aspidsus mengenai dugaan tindak pidana merugikan negara yang dilakukan oleh oknum pemilik izin tambang galian C.


    Kejati Sumbar juga dinilai lamban dan tidak transparan atas Penanganan Kasus Penggelapan Pajak dan Kerusakan Lingkungan CV Putra YLM yang telah dilaporkan masyarakat.


    Kasus tersebut berkaitan dengan aktivitas penambangan galian C di Alahan Panjang Kabupaten Solok yang diduga tidak memenuhi kewajiban reklamasi dan pembayaran pajak.


    Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas tambang ini diduga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah. Meski penyelidikan kasus ini telah berlangsung cukup lama, warga mengeluhkan lambannya proses hukum. 


    Tim penyidik Kejati Sumbar bahkan dilaporkan sudah melakukan kunjungan ke lokasi tambang untuk penyelidikan. Namun, kasus ini terkesan tidak mengalami perkembangan signifikan dan diduga ada permainan kotor antara Kejati Sumbar dan pemilik tambang.


    Pengaduan ini disampaikan dengan harapan agar Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) segera melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus tersebut. Warga juga meminta KPK untuk turut memantau proses penegakan hukum agar berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.


    Kasus ini menjadi sorotan publik di tengah harapan agar aparat penegak hukum lebih serius menangani persoalan yang berpotensi merugikan negara dan mencemari lingkungan. Aktivitas tambang galian C tanpa reklamasi dan pajak tidak hanya berdampak pada kerugian finansial, tetapi juga merusak ekosistem di wilayah sekitar.


    Pihak Kejati Sumbar hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Sementara itu, warga berharap adanya tindakan nyata dari Kejaksaan Agung dan KPK untuk memastikan proses hukum berjalan secara adil dan profesional.


    Publik menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indonesia. (tim)

    Komentar

    Tampilkan