Nias Utara,- Pemerintah Kabupaten Nias Utara Laksanakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Pemerintah Kabupaten Nias Utara Tahun 2026 bertempat di Aula Pendopo Bupati Nias Utara
Dalam Laporan Kepala bidang perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah pad Bapperida kab. Nias Utara Eben Fowaa Zisokhi Harefa, ST menyampaikan bahwa sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun mengamanatkan bahwa dalam proses penyusunan dokumen Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) perlu mengikutsertakan masyarakat dan pemangku kepentingan yang bertujuan untuk menampung saran dan masukan dari seluruh pihak, baik masyarakat,organisasi masyarakat, lembaga pemerintah dalam merumuskan rancangan Program Prioritas Pembangunan Daerah Tahun 2026.
Dalam sambutan mewakili instansi vertikal Kab. Nias Utara disampaikan oleh Kakan Kemenag Kab. Nias Utara Yamamoni Laoli, MM dalam sambutannya menyampaikan agar kegiatan Forum Konsultasi Publik dapat merumuskan rancangan kegiatan kedepan pada tahun 2026, sehingga melalui kegiatan ini dapat menampung seluruh ide, gagasan dan pokok pikiran dalam membuat suatu rencana arah kebijakan pembangunan kedepan untuk kemajuan Nias Utara.
Sementara itu dalam sambutan Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah Kab. Nias Utara Baziduhu Zebua menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan konsultasi publik yang digelar saat ini karna dimulai lebih cepat dan memberikan ruang untuk merumuskan program kerja dan arah pembangunan yang akan dilaksanakan pada 2026. Serta berharap kepada seluruh peserta agar dapat berpartisipasi dalam memberikan sumbangsih pemikiran sehingga cita-cita yang diinginkan dalam pembangunan di tahun 2026 dapat tercapai.
Dalam Arahan Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega, A.Pi.,M.Si menyampaikan Bahwa RKPD Kabupaten Nias Utara Tahun 2026 merupakan penjabaran ke 5 atau tahun terakhir periode RPJMD Kabupaten Nias Utara Tahun 2021-2026. Untuk itu, dalam pelaksanaan Konsultasi Publik saat ini merupakan momen yang sangat strategis bagi kita untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan rencana pelaksanaan pembangunan periode akhir RPJMD yang mampu menjawab isu-isu strategis pada tahun 2026, yaitu : Peningkatan kualitas daya saing sumber daya manusia,
Percepatan Pemerataan Pembangunan Daerah,
Optimalisasi Pembangunan Infrastruktur Dasar dan Aksesibilitas Wilayah yang Berwawasan Lingkungan,
Optimalisasi Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik.
"Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Nias Utara Tahun 2026 yang kita laksanakan saat ini bertujuan untuk menghimpun aspirasi dan masukan dari para pemangku kepentingan terhadap prioritas dan sasaran pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026, yang menitikberatkan pada aspek teknokratis. Melalui kegiatan ini, diharapkan perencanaan pembangunan akan lebih berkualitas, transparan dan akuntabel sehingga mampu memformulasikan apa yang menjadi Tema pembangunan, program prioritas, sasaran dan target yang akan kita capai di Tahun 2026 untuk kepentingan masyarakat dan sesuai harapan kita bersama.Sehingga Dalam menentukan rancangan prioritas program kegiatan hendaknya berkomitmen terhadap pencapaian hasil dan mampu menjawab persoalan yang dihadapai sesuai dengan fungsinya masing-masing",paparnya.
Hadir Pada Kegiatan ini, Wakil Bupati Nias Utara, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf ahli, Kepala OPD Lingkup Pemda Nias Utara, Camat Se-Nias Utara, Tokoh Masyarakat, Instansi Vertikal dan Ormas.
Sukardi Gea