Kaur – Pemerintah Kabupaten Kaur mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Implementasi Mal Pelayanan Publik (MPP) secara daring dan sekaligus meresmikan MPP Kabupaten Kaur Triwulan (TW) 4 Tahun 2024. Kegiatan ini dilakukan melalui Zoom Meeting yang berlangsung di Gedung MPP/DPMPTSP Kabupaten Kaur, Kamis (12/12/2024).
Bupati Kaur, H. Lismidianto, S.H., M.H., turut mengikuti Zoom Meeting dari lokasi berbeda. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur, Dr. Drs. Ersan Syahfiri, M.M., menyampaikan bahwa peresmian MPP ini adalah momen yang telah lama dinantikan oleh pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kaur.
“Kami sangat mengapresiasi peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) ini. Kehadiran MPP sangat bermanfaat karena masyarakat kini dapat mengakses berbagai pelayanan di satu lokasi yang terintegrasi. Ini akan sangat memudahkan masyarakat ke depan,” ujar Sekda Kaur.
Sekda juga berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan MPP secara maksimal. “Kami berharap kehadiran MPP ini dapat memberikan kemudahan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil dengan jarak tempuh yang jauh. Dengan adanya MPP, pelayanan publik menjadi lebih dekat dan lebih efisien,” tambahnya.
Deputi Pelayanan Publik RI, Rini Widyanti, juga memberikan apresiasi tinggi kepada Kabupaten Kaur atas peresmian MPP TW 4.
“Zoom meeting ini menjadi bentuk penghargaan kepada seluruh kabupaten yang telah berhasil meresmikan MPP. Kami siap mendukung dan berkoordinasi untuk memenuhi kebutuhan pelayanan yang belum maksimal,” ujarnya.
Rini juga berharap agar keberadaan MPP dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan mempermudah akses pelayanan publik di masa mendatang.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekda Kaur, para asisten, kepala dinas, serta berbagai perwakilan instansi lainnya, termasuk Kejari Kaur, Kapolres Kaur, Dandim, sekretaris dan kepala bidang OPD, Kepala BPS, Kepala KP2KP, Kepala Badan Pertanahan, Kepala Departemen Agama, Kepala BPJS Kesehatan, dan pejabat lainnya.
Peresmian MPP Kabupaten Kaur ini menjadi tonggak penting dalam peningkatan pelayanan publik di daerah, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi secara terpadu di satu lokasi.
(Ilpitar/Adv)