Kaur - Kabupaten Kaur kembali menorehkan prestasi gemilang dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Untuk ketiga kalinya, Pemerintah Kabupaten Kaur di bawah kepemimpinan Bupati H. Lismidianto, SH, MH menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas penilaian kepatuhan pelayanan publik.
Pada tahun 2024 Kabupaten Kaur berhasil meraih nilai tertinggi 96,14 dan masuk kategori berkualitas tertinggi (zona hijau) kategori A. Prestasi ini menjadikan Kabupaten Kaur sebagai yang terbaik di Provinsi Bengkulu.
Pencapaian ini bukanlah hal baru bagi Kabupaten Kaur. Pada tahun 2022, Kabupaten Kaur meraih zona hijau kategori A dengan nilai 89,01. Sementara itu, pada tahun 2023, nilai tersebut meningkat menjadi 95,94. Konsistensi ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pelayanan publik.
Penyerahan penghargaan untuk tahun 2024 dilakukan oleh Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Jaka Andhika, SH, CLS, kepada Bupati Kaur, H. Lismidianto, pada Kamis (12/12/2024) di Ballroom Hotel Two Kanza, Kota Bengkulu.
Dalam sambutannya, Jaka memberikan apresiasi kepada Kabupaten Kaur dan mendorong pemerintah daerah lain untuk mempertahankan atau meningkatkan capaian serupa.
“Penilaian ini adalah bagian dari upaya memastikan kepatuhan pelayanan publik di seluruh daerah. Kami berharap daerah yang telah berada di zona hijau dapat terus mempertahankan prestasi ini,” ujar Jaka.
Bupati Kaur, H. Lismidianto, dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasih kepada Ombudsman RI atas penghargaan yang diberikan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, terutama kepala OPD, yang telah berkomitmen memberikan pelayanan publik yang prima.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemkab Kaur. Kami bertekad untuk terus memberikan contoh pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati juga menegaskan bahwa penghargaan ini tidak lepas dari arahan dan rekomendasi Ombudsman RI yang membantu Kabupaten Kaur bertransformasi dari zona kuning ke zona hijau. Hal ini menjadi motivasi untuk terus mengutamakan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penghargaan yang diterima oleh Kabupaten Kaur membuktikan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan Ombudsman dalam menciptakan layanan yang optimal bagi masyarakat. Pencapaian ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain di Provinsi Bengkulu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.
(Ilpitar/Adv)