Pemalang - Dalam rangka pencegahan Maladministrasi pelayanan publik, setiap tahun Ombudsman Republik Indonesia melakukan penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, pada Tahun 2024 ini, Pemerintah Kabupaten Pemalang memperoleh Nilai 98,59 zonasi hijau kategori A opini Kualitas Pelayanan Tertinggi dan Pemkab Pemalang berada pada peringkat 8 dari 416 kabupaten se-Indonesia.
Piagam penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024 itu diberikan kepada 6 (enam) lokus penilaian sebagai berikut ;
-Puskesmas Paduraksa dengan nilai 99,03.
-Dinsos KBPP dengan nilai 98,99.
-Puskesmas Banjardawa dengan nilai 98,63.
-Dindikbud dengan nilai 98,56.
-DPMPTSP dengan nilai 98,24.
-Disdukcatpil dengan nilai 98,11.
Semua unit kerja tersebut mendapatkan zonasi hijau dengan kategori A serta opini kualitas tertinggi.
Dalam hal ini Enam Unit Kerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang menerima penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Ombudsman Republik Indonesia, keterangan yang dinyatakan Bupati Pemalang Mansur Hidayat, dirinya berharap penghargaan itu menjadi motivasi dan semangat untuk semua OPD yang didalamnya terdapat pelayanan secara langsung kepada masyarakat, hal tersebut disampaikan saat Bupati Pemalang Mansur Hidayat memimpin Apel Pagi Bersama ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang di Halaman Timur Pendopo, Senin (9/12/2024).
Disela kegiatan apel tersebut Bupati menyerahkan Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Tahun 2024 dari Ombudsman RI kepada 6 unit kerja Pemkab Pemalang.
“Tadi contoh yang mendapatkan nilai tertinggi menjadikan motivasi kita bersama, disetiap OPD, maupun Puskesmas ataupun yg lain yang didalamnya terdapat pelayanan secara langsung kepada masyarakat,” Ujar Mansur Hidayat.
“Saya ucapkan terimakasih atas pencapaian tingkat nasional peringkat ke 8 bukanlah hal yg mudah,” pungkas Mansur Hidayat.
(Eko B Art)