Sukabumi Jawa Barat - Dinas Perkim Wajib Panggil dan tegur kontraktor selaku pelaksana anggaran ( PA) pada pelaksanaan pembangunan yang diduga kuat ada unsur bagi bagi kue sebelum dilaksanakan.
Yaitu untuk Jalan Pasapen Akses Citamiang di wilayah Desa / Kecamatan Bantargadung - Sukabumi Jawa Barat, hangat jadi perbincangan masyarakat.
Pasalnya, hasil analisa dilapangan bahwa pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh kontraktor CV Tri India Cipta dugaan mengabaikan spek yang seharusnya di terapkan.
Terutama dinilai pada ketebalan pengaspalan sandseet jalan tersebut, hampir rata rata 0,5 Cm, yang semstinya ketebalan 1- 2 Cm.
Dan jalan tersebut bukan lagi masuk jalan lingkungan tetapi jalan pedesaan, manfaatnya oleh tiga warga Desa yaitu Desa Bantargadung, Desa Tarisi & Desa Hegarmanah," terang warga. Pada Kamis 12/12/2024.
Persoalan yang terjadi sampai dengan mencatut nama beberapa pihak, dan wajar sekali tuduhan muncul kearah pemangkasan anggaran atau bagi jatah.
Melihat hasil dari pekerjaan sekarang baru akan menginjak dua bulan usai dikerjakan, sangat disayangkan sudah rusak lagi, bukan paktor cuca tetapi faktor yang lebih serius kearah kualitas," tegas warga.
Berikutnya diketahui selaku Pengawasan dari dinas perkim sendiri, mengatakan," untuk akses jalan Pasapen Citamiang, masih ada waktu yaitu masa pemeliharaan selama 6 bulan, jelasnya pekerjaan ini harus diperbaiki," imbuhnya.
Tambah Unsur dari masyarakat mengatakan," masyarakat hari ini menilai jumlah pagu anggaran, berbanding dengan hasil pekerjaan, bagaimanapun persoalannya sepanjang jalan pasapen citamiang tidak ada longsor dan pergeseran tanah, sangat aman.
Meskipun kemarin intensitas hujan tinggi dan merata di wilayah sukabumi, patut dijawab pertanyaan publik hari ini aspal jalan terkelupas, tampak ketebalan aspal pada pekerjaan begitu tipis," tutupnya. **