-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    Kab. Banyuasin

    Oku Selatan

    Sports

    Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Jalan Lapen Desa Tebat Pulau Sudah Ditumbuhi Rumput dan Bergelombang

    Metronewstv.co.id
    Thursday, December 5, 2024, 05:46 WIB Last Updated 2024-12-04T22:46:26Z

    Rejang Lebong - Pembangunan Jalan Lapen Desa Tebat Pulau, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong menuai pertanyaan masyarakat Desa Pasalnya pembangunan jalan tersebut yang dibangun Tahun 2024 dengan pagu anggaran Rp.238.888.000.


    diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, bagai mana tidak jalan lapen yang baru dibangun di dusun 3 dengan panjang Volume 3 X 530 M itu sudah ditumbuhi rumput. 


    Hal ini sperti diungkapkan nara sumber yang meminta diverifikasikan namanya mengatakan bahwa kegiatan jalan lapen tersebut tidak sesuai spesifikasi karena baru di bangun jalan tersebut bergelombang dan tidak rata seperti jalan pada umumnya. 


    "Ya yang namanya jalan lapen tentunya keras jika itu dikerjakan dengan benar menurut peraturan, akan tetapi lihat saja jalan tersebut sudah ditumbuhi rumput, dan bergelombang jadi ini yang membuat kita bertanya-tanya ada apa?," Ujarnya 


    Terkait hal tersebut awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Tebat Pulau, Rabu, (4/12), Jurian mengatakan bahwa benar jalan tersebut sudah tumbuhi rumput dan bergelombang, menurutnya karena jalan tersebut selalu di aliri air. 


    "Benar jalan tersebut bergelombang dan ditumbuhi rumput, itu semua disebabkan oleh air yang menggalir ke badan jalan," Sampainya. 


    Jurian juga menjelaskan terkait jalan yang tersebut itu sudah dilakukan Okname oleh pihak kecamatan dan di saksikan oleh pendamping serta perangkat desa. 


    "Terkait jalan lapen tersebut kita sudah dilakukan okname disaksikan pendamping dan seluruh jajaran," Pungkasnya. 


    Dengan adanya dugaan seperti hal tersebut, kepada penegak hukum dalam hal ini polres Rejang Lebong, Unit Tipikor Polres, Inspektorat dan Kajari Rejang Lebong agar menindaklanjuti dan mendalami kasus dugaan yang dapat merugikan keuangan negara.


    (UH)

    Komentar

    Tampilkan