MUSI RAWAS - Polsek Muara Beliti Polres Musi Rawas (Mura), sigap langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), adanya informasi penemuan sesosok mayat di bawah Pohon Durian di Dusun II, Desa Rantau Bingin, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura, sekitar pukul 15.30 WIB, Senin (23/12/2024).
Setelah personel tiba dilokasi, personel langsung melakukan pemeriksaan saksi, identifikasi serta olah TKP, dan akhirnya diketahui jenazah tersebut berjenis kelamin laki-laki berumur 72 tahun.
Setelah di introgasi oleh personel, diketahui identitas jenazah, Salamun (72), Dusun II, Desa Rantau Bingin, Kecamatan TPK, Kabupaten Mura.
Saat ditemukan jenazah dengan posisi tergeletak dibawah pohon durian dengan posisi jatuh samping sebelah kanan, bagian kepala korban mengeluarkan darah diduga akibat terbentur dengan tunggul (sisa potongan) pohon durian
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Muara Beliti, Iptu Subardi didampingi Kanit Reskrim, Ipda Julfin Pakpahan, saat dikonfirmasi, Selasa (25/4/12/2024).
“Benar ada penemuan jenazah berjenis kelamin laki-laki dan diketahui identitas jenazah, Salamun, warga Dusun II, Desa Rantau Bingin, Kecamatan TPK, "kata Kapolsek
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, bermula, mendapatkan informasi adanya penemuan mayat laki-aki tergeletak di bawah patang durian, yang ditemukan oleh saksi, Rizki (14), yang saat itu sedang mencari durian di tempat kejadian.
Lalu, tiba-tiba, saksi menemukan korban tergeletak dibawah pohon durian dengan posisi jatuh samping sebelah kanan, bagian kepala korban berdarah akibat terbentur dengan tunggul (sisa potongan), pohon durian.
Selanjutnya, saksi memberitahu hal tersebut kepada Kadus II Desa Rantau Bingin, Sahirin, yang langsung bersama warga lain menuju tempat kejadian.
Kemudian kadus bersama warga melakukan mengevakuasi korban kerumah duka adik korbannya, Zainudin dan Kepala Desa Rantau Bingin, Nazarudin, lalu menghubungi dan melaporkan kejadian penemuan mayat tersebut ke Polsek Muara Beliti.
Dan, hasil pemeriksaan lanjutan, korban diduga memanjat pohon durian dan saat hujan turun korban terpeleset hingga korban terjatuh dari pohon durian. Selain itu, korban memang bekerja menjaga kebun durian milik, Zainudin yang merupakan keponakan korban.
Lalu, korban hidup seorang diri dan masih lajang, sehingga tidak anak dan istri, tinggi pohon durian sekitar 15 meter, diameter 30 centimeter.
"Dan, pihak keluarga korban, Zainudin selaku keponakan korban telah membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan Visum Et Revertum dan otopsi mayat, pihak keluarga telah ikhlas menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut dikemudian hari," tuturnya.
(Guntur)