LUBUK LINGGAU - Dengan berakhirnya pesta rakyat (demokrasi) pemilihan kepala daerah walikota dan wakil walikota lubuklinggau provinsi sumatera selatan tahun 2024 aktivis dan aliansi wartawan desak Badan Pemeriksa Keuangan Sumatera Selatan untuk mengaudit secara khusus penggunaan dana hibah mencapainya sekitar 8,5 Miliar penggunaan untuk Badan Pengawas Pemilu Kota Lubuklinggau.
Sebagaimana kita ketahui dana hibah yang digelontorkan pemerintah untuk mensukseskan pemilihan kepala daerah walikota dan wakil walikota priode 2025-2030.adapun kegunaan anggaran 8,5 miliar hendaknya penggunaan sesuai dengan aturan pedoman dan regulasi yang sudah ditentukan, tentunya masyarakat lubuklinggau berharap penggunaan anggaran tepat sasaran.
Saat dikonfirmasi awak media Jumat 13 Desember 2024 Ferry Isrop merupakan aktivis kota lubuklinggau desak Badan Pemeriksa Keuangan Sumatera Selatan, untuk mengaudit khusus secara menyeluruh kegiatan penggunaan anggaran yang sudah di gelontorkan jangan ada oknum oknum yang berani bermain dengan uang rakyat.
"Kami desak dan berharap kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumatera Selatan mengaudit secara "KHUSUS" penggunaan dana "HIBAH" Bawaslu kota lubuklinggau, jangan sampai ada oknum oknum yang berani bermain memanfaatkan jabatannya untuk meraup keuntungan dikarenakan adanya kesempatan untuk memperkaya diri secara pribadi dengan uang haram." ujarnya.
(Guntur)