BIREUEN - Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi,S.H M.H mendampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Muhibuddin,S.H M.H dalam acara Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Tentang Resiko dan Dampak Korupsi Bagi Seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten Bireuen.
Kegiatan tersebut diadakan di Ops Room Pemda Bireuen yang diikuti oleh SekdaKab Bireuen, Para Asisten Pemkab Bireuen, Kamis ( 12/12/2024 ).
Sementara Kepala SKPK se Kabupaten Bireuen dan camat se kabupaten Bireuen turut menghadiri kegiatan tersebut.
Kajari Bireuen munawal hadi,S.H,M.H mengatakan kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2024 dan untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi dilingkungan Pemkab Bireuen.
Dalam sambuatan dan arahannya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bapak Muhibuddin,S.H,M.H menyampaikan untuk mencegah Tindak Pidana Korupsi kita harus memahami dulu apa itu korupsi.
Wakajati juga menyampaikan Korupsi memiliki dampak yang luas dan merugikan di berbagai bidang, termasuk perekonomian, Pelayanan Publik, Pendidikan, Demokrasi, Lingkungan hidup dan sosial, lanjutnya Tindak Pidana Korupsi juga dapat menciptakan Tindak Pidana lain.
Tantangan Menghadapi Korupsi Adanya masalah mendadak yang dapat diatasi dengan solusi kreatif, Perlunya alokasi sumber daya yang lebih efektif dan efisien, untuk mencegah Korupsi juga dapat dimulai melalui Akses Pendidikan, Banyak masyarakat yang tidak memiliki akses pendidikan dan Harus ada tekad untuk membuka akses pendidikan bagi semua kalangan Membangun Aceh dengan memberikan akses pendidikan adalah warisan penting dimasa yang akan datant.
mengakhiri sambutan Wakajati memintah kepada Jajaran Pemda Bireuen untuk membangun kesadaran diri dan berkomitmen bersama dalam upaya pencegahan Tindak Pidana Korupsi guna membangun Kabupaten Bireuen yang lebih baik.
(Hendra)