• Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kabupaten Banyuasin

    Pemred

    Sports

    Berjuangkan Hak Hak Konstitusional dari Adanya Kecurangan Pilkada Tim Hukum Satika-Sarlandy Ajukan Gugatan ke MK

    Metronewstv.co.id
    Saturday, December 14, 2024, 10:40 WIB Last Updated 2024-12-14T03:40:03Z

    Sumut - KPU Tapanuli Utara telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Taput  Kuasa hukum pasangan calon nomor urut 1 Satika -sarlandy  mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan pelanggaran administrasi KPU Taput  ke MK.


    Selain itu, Kuasa hukum paslon nomor urut 1 Ranto Sibarani, SH, MH bersama Rudi Zainal Sihombing, SH, MH bersama tim hukum Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan upaya hukum. Yakni berupa dugaan pelanggaran Administrasi, money politik.


    Langkah Hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK) Terkait banyak nya temuan pelanggaran Pemilu yang dilakukan pasangan calon nomor urut 2.


    Tim kuasa hukum Satika -sarlandy  menyatakan mereka memiliki bukti kuat terkait dugaan pelanggaran administrasi, cawe cawe dengan pemerintah, afiliasi penyelenggara untuk memenangkan paslon nomor urut 2 ini sudah melanggar  netralitas penyelenggara pemilu. 


    Menurutnya Tim kuasa hukum Ranto Sibarani, upaya ini untuk memperjuangkan hak-hak konstitusional paslon Satika -sarlandy Pengajuan Gugatan ke MK.


    Selain melapor ke Bawaslu, pihak kuasa hukum juga telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil, pelanggaran  Pemilu, money politik  ke MK  Gugatan nya sudah selesai diregistrasi  Kuasa hukum Satika -sarlandy itu, berharap agar proses hukum ini dapat berjalan adil dan menghasilkan keputusan maksimal. Terutama dalam mengungkap dugaan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). 


    Mereka mengajak masyarakat Taput untuk terus mendorong tegaknya demokrasi dan keadilan dalam proses ini.


    “Langkah ini menunjukkan keseriusan paslon nomor urut 1 Satika -sarlandy dalam memastikan integritas proses pilkada di taput. Keputusan dari Bawaslu dan MK akan menjadi penentu penyelesaian sengketa ini. Kami berharap kepada tim pemeriksa, baik yang memeriksa pelanggaran administrasi, TSM dan lainnya dapat diputuskan seadil-adilnya,” kata Ranto Sibarani


    (Satria)

    Komentar

    Tampilkan