-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    Kab. Banyuasin

    Oku Selatan

    Sports

    Beredar Kabar Tersangka Korupsi Dana Hibah PMI Riau Syahril Abubakar ke Jakarta, (caper) Kepada Agung Laksono

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, December 11, 2024, 13:34 WIB Last Updated 2024-12-11T06:34:15Z

    Pekanbaru - Mantan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Riau Dua Periode Syahril Abubakar yang sedang berstatus Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah tahun 2019 hingga 2022.


    Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Syahril Abu Bakar, mantan Ketua PMI Riau, dan Rambun Pamenan, Senin 9 Desember 2024.


    Beredar informasi bahwa Syahril Abubakar ke Jakarta mengikuti Musyawarah Nasional (Munas) XXII Palang Merah Indonesia (PMI) 2024 pada Minggu, (8/12/2024), yang diduga sebagai Munas tandingan alias ilegal untuk mengusung Agung Laksono menjadi Ketua Umum PMI Pusat.


    Hal ini diungkapkan salah seorang narasumber terpercaya yang enggan dipublish namanya saat diwawancarai media bahwa seluruh relawan dan pengurus PMI di daerah sedang menggelar Munas ke XXII di Jakarta dengan agenda Pemilihan Ketua Umum dengan Calon yang di usung Jusuf Kalla, namun kubu Agung Laksono mengadakan Munas ilegal.


    Kemudian, lanjut narasumber saat Munas berlangsung terlihat Syahril Abubakar juga hadir dan bergabung di dalam kubu Agung Laksono, kuat dugaan mencari perlindungan dengan kasus yang menimpanya.


    "Berdasarkan pasal 66 ayat 1 dan 2 AD ART dan ketentuan organisasi, mengingatkan seluruh pengurus PMI Prov/Kab/Kota, diterbitkan dan diumumkan melalui Surat No. 762/ORG/XI/2024 perihal Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Palang Merah Indonesia tertanggal 04 November 2024.


    Dalam isi surat disampaikan bahwa pendaftaran bakal calon Ketua Umum ditutup tanggal 30 November 2024, untuk nama-nama bakal calon Ketua Umum yang masuk dilakukan proses verifikasi oleh tim kredensial Pengurus Pusat PMI, dan untuk selanjutnya dilaporkan dalam forum Munas XXII PMI.


    Hasil aklamasi bahwa terpilihlah Jusuf Kalla menjadi Calon Tunggal Pemimpin PMI, lalu malam harinya Agung Laksono cs membuat munas tandingan sendiri dan menjadi ketua tandingan, termasuk Syahril Abubakar terlihat juga hadir dan bergabung bersama kubu Agung Laksono.


    Tentunya kami selaku relawan PMI prihatin terhadap tersangka Korupsi Syahrilabubakar yang telah dipecat dari PMI justru malah mencoba mencari perlindungan kepada Agung Laksono dengan kasus yang tengah dihadapinya,"ujarnya.


    Narasumber yang merupakan Relawan yang peduli terhadap PMI berharap pihak Kejaksaan Tinggi Riau segera menangkap Syahril Abubakar, yang diketahui sudah kembali ke Pekanbaru.


    "Tentunya demi supremasi hukum, kami meminta APH untuk segera menangkap tersangka Korupsi SAB, dimana saat ini beliau sudah kembali ke Pekanbaru,"(**)


    (Putra)

    Komentar

    Tampilkan