Tulang Bawang - Keluarga Relli Warga Kampung Gedung Meneng, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, akan lapor balik atas dugaan penyerobotan lahan sawah yang diduga di serobot oknum (YS) serta keterangan ke 3 saksi yang diduga memberikan keterangan palsu atau Hoax.
Seorang petani sawah bernama Rulli," menjelaskan, kepada awak media permasalahan asal usul tanah yang saat ini menjadi sengketa antara dirinya dan (YS), dulu tanah itu semuanya 4.Hektar karena saya dan keluarga tidak mau pusing dan bersepakat kami mengalah, maka tanah yang 4 hektar itu di bagi 2 Hektar punya YS dan 2 Hektar punya keluarga saya. Ucap Rulli
“Saya bersama kakak saya datang ke lokasi sawah tiba-tiba melihat ada orang membajak sawah lalu saya bertanya kepada orang yang membajak, dia mengatakan saya di suruh oleh (YS), maka saya minta kepada tukang bajak untuk berhenti membajak tanah tersebut, karena saya merasa tanah itu hak milik keluarga saya.Tuturnya
Imbuh Rulli kepada tim media tidak lama kami mau pulang dari sawah ke rumah, tidak lama kemudian bertemu oknum YS di perjalanan dan langsung mengeluarkan dan mengelontorkan kata-kata yang tidak sepatutnya dilakukan (YK), sehingga perdebatan dengan kata - kata sehingga hampir memancing emosional di tempat tersebut. Ungkapnya
Sejak kejadian tersebut oknum (YS) melaporkan kejadian itu di Polres Tulang Bawang dalam laporan (YS) saya dan kakak saya yang bernama Redi, dilaporkan tentang senjata tajam (SAJAM), sedangkan saat terjadinya cek cok mulut tersebut saya emang membawa golok, tetapi golok yang saya bawa emang sehari-harinya saya bawa ke ladang/sawah, sedangkan pengakuan terlapor pada hari Rabu atas nama (YS) membenarkan bahwa kami membawa golok. 13 - November - 2024
Sedangkan aneh keterangan dari ke 3 orang saksi, kesaksian atas nama Ai mengatakan saya membawa badik dari pengakuan 3 orang saksi tersebut mereka mengatakan saya membawa badik, dasar itulah keluarga saya tidak terima kesaksiannya karena saya benar-benar tidak membawa badik dan saya akan lapor balik oknum (AI) atas dugaan memberikan keterangan palsu atau Hoax. Ucap Relli
Dalam perkara ini, Andreyadi Ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI TUBA) bersama Kuasa hukumnya beserta saudara Relli akan melapor balik atas dugaan penyerobotan lahan sawah oleh terduga oknum berinisial (YS) dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Tulang Bawang untuk benar-benar menangani kasus tersebut. Ucapnya
Andreyadi menambahkan tidak akan terjadinya cek cok mulut terjadi keributan apabila tidak ada dasarnya, apalagi itu sudah jelas - jelas oknum berinisial (YS) diduga sudah menyerobot lahan sawah kepunyaan bapak Relli, bahkan sampai dibajak semua lahan 4 hektar tersebut, sehingga terjadilah keributan tersebut. Tegas Andreyadi Ketua DPC PPWI TUBA
Dalam hal ini dua (2) organisasi DPC PPWI akan mendampingi warga kampung gedung meneng saudara Relli untuk mencari keadilan sampai mana keadilan itu di junjung tinggi, sehingga warga masyarakat di gedung meneng tidak ditindas terduga oleh penguasa dan mafia tanah. (Supri)
(Andreyadi)