Pemalang - Pasca disahkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pemerintah kini sedang memfinalkan Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK), yang akan berfungsi sebagai haluan bersama dalam membangun kesehatan di seluruh Indonesia.
“RIBK harus diacu oleh Pemerintah Pusat dan Daerah dalam merencanakan, menganggarkan dan mengimplementasikan program kesehatan di wilayahnya,” hal tersebut disampaikan Pjs Bupati Pemalang Agung Hariyadi, saat memimpin upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-60 Tahun 2024 di halaman Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang, Selasa (12/11/2024).
Upacara diikuti oleh Sekretaris Daerah Heriyanto, Kepala Dinas Kesehatan Yulies Nuraya serta tenaga kesehatan di Kabupaten Pemalang.
Lebih lanjut dalam sambutannya, Agung Hariyadi menyampaikan amanat Kemenkes RI Budi G. Sadikin terkait target "Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) di tahun 2045 meliputi, pendapatan per kapita setara negara maju, kemiskinan menuju 0% dan ketimpangan berkurang, kepemimpinan dan pengaruh dalam dunia internasional meningkat, daya saing sumber daya manusia (SDM) meningkat dan Intensitas Gas Rumah Kaca (GRK) menurun menuju Net Zero Emissions (nol emisi GRK)".
“Pemerintah Pusat tidak mampu melakukannya sendiri, hanya dengan sinergi dan kolaborasi yang erat antara Pemerintah Daerah dan seluruh elemen masyarakat dapat ditegakkan menuju perubahan yang lebih baik,” terang Agung Hariyadi.
Selain RPJPN tahun 2045, ada juga program rencana jangka panjang untuk transformasi kesehatan. “Melalui kabinet Merah Putih, Presiden memfokuskan kegiatan untuk pemeriksaan kesehatan gratis, penurunan kasus TB dan pembangunan rumah sakit lengkap berkualitas di daerah terpencil dan tertinggal,” ujar Agung Hariyadi.
“Kepada seluruh jajaran kesehatan untuk berkontribusi maksimal terhadap kesuksesan pencapaian program pemerintah tersebut,” tegas Agung Hariyadi.
(Eko B Art)