Berau - Menuntut pembayaran yang belum dipenuhi perusahaan PT Berau Coal, kelompok tani Usaha Bersama Meraang (UBM) lakukan Demonstrasi di Kampung Tumbit Melayu. Minggu (03/11).
Aksi unjuk rasa itu dilakukan kelompok tani UBM sebagai buntut kekecewaan mereka terhadap perusahaan, karena PT Berau Coal dinilai tidak mau melakukan ganti rugi lahan yang sudah dikuasai.
Kelompok tani yang melakukan unjuk rasa itu, di koordinatori M. Rafik yang mewakili masyarakat dan didampingi oleh Team Hukum BASA dan Rekan .
M Rafik selaku koordinator Kelompok Tani lapangan meminta PT Berau Coal menuntut dan meminta hak-hak masyarakat diselesaikan.
Dalam aksi demo tersebut terdapat hal yang tidak diinginkan dengan adanya arogansi oknum PJO Security PT SOS yang merupakan Vendor di PT Berau Coal dengan mengucapkan kata - kata kasar .
Disampaikan Perwakilan PT Berau Coal , Ishak mengatakan bahwa kegiatan hari ini merupakan peningkatan penjagaan tugas security dalam mengamankan konsesi PT Berau Coal.
"Lepas salah dan benarnya itu nanti merupakan ranah pengadilan , jika memang sudah ada ketetapan ingkrah," ucapnya.
Disampaikan M Rafik selaku Koordinator Lapangan kegiatan aksi hari ini penutupan lokasi lahan yang dikuasai PT Berau Coal yang merupakan milik Kelompok Tani Usaha Bersama Meraang (UBM) .
"Ini bentuk kekecewaan Poktan setelah kemaren (30/10) mereka menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb Kelas II Kabupaten Berau tidak dihadiri oleh pihak PT. Berau Coal dan pemasangan baliho juga tidak ada tanggapan dari Pihak Perusahaan," Ucapnya.
Mereka menganggap Pihak Perusahaan sengaja mangkir dari persidangan dengan mengulur ngulur waktu untuk menambah kerugian warga.
Saat hendak melakukan aksi di area lahan milik Kelompok Petani di Area Hauling, Poktan dihadang barikade kawat berduri dan dihadapkan oleh Pihaka keamanan baik security dan aparat penegak hukum.
Sempat terjadi adu argumen dengan security Perusahaan, M. Rafik selaku Koordinator Lapangan mewakili masyarakat yang didampingi oleh Team Hukum BASA & Rekan tetap bersikukuh untuk masuk ke lokasi lahan milik Poktan UBM.
M. Rafik meminta pimpinannya yang datang kelokasi namun hingga aksi demo berlangsung pimpinan yang diminta Rafik kepada Security tidak kunjung datang.
Di sisi itu M. Rafik menyampaikan ke awak media di lapangan, lahan kelompok tani usaha bersama harus di hentikan sementara yang masih status dalam proses persidangan di kantor Pengadilan Negri (PN), tanjung Redeb.
"Saya mohon kepada PT Berau Coal untuk aktivitas pertambangan di hentikan sementara supaya lahan kami tidak rusak, di lahan kelompok tani Usaha Bersama dan tolong hargai proses hukum yang ada," ujar M. Rafik.
"Waktu dekat ini saya akan ke komisi III atau ke komisi hukum DPRI dan komisi idusial, dengan harapan Pengadilan Negri tanjung Redeb bisa memutuskan masalah ini seadil adilnya, dan kami akan berupaya juga untuk meminta bantuan kepada bapak presiden Prabowo Subianto, untuk mengawasi supaya kasus ini di putuskan dengan benar dan seadil - adilnya," Tambahan M.rafik
(Tim)