Kelam Tengah, - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kelam Tengah menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada serentak yang berlangsung pada 27 November 2024. bertempat di aula Kantor Camat Kelam Tengah, Jumat (29/11/2024).
Rapat pleno dihadiri oleh Camat Kelam Tengah, Kapolsek Tanjung Kemuning, Ketua dan anggota PPK, jajaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Kelam Tengah, Ketua dan anggota Panwascam Kelam Tengah, serta para saksi pasangan calon Gubernur dan Bupati.
Ketua PPK Kelam Tengah, Windra Tonsi, membuka rapat pleno dengan menyampaikan tata tertib pelaksanaan rapat. Dalam sambutannya, Windra menekankan pentingnya ketertiban dan transparansi selama proses rekapitulasi berlangsung.
"Kita harus memastikan bahwa hasil yang direkapitulasi benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan dan dilakukan secara terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Windra juga mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada, mulai dari petugas KPPS, PPS, hingga PPK.
"Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras semua pihak yang telah mendukung kelancaran proses pemungutan suara hingga tahap rekapitulasi ini," tambahnya.
Agenda Rapat
Proses rekapitulasi di tingkat kecamatan ini meliputi pencocokan data dari seluruh TPS di Kelam Tengah. Hasil pleno ini akan menjadi dasar untuk penghitungan suara di tingkat kabupaten.
Selama rapat, seluruh saksi pasangan calon diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan atau keberatan jika ditemukan hal-hal yang tidak sesuai.
Rapat pleno berlangsung kondusif hingga selesai, dengan pengawasan ketat dari Panwascam Kelam Tengah untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan.
Dengan diselenggarakannya rapat pleno ini, diharapkan hasil Pilkada serentak di Kecamatan Kelam Tengah dapat mencerminkan kehendak masyarakat secara jujur dan transparan. Proses selanjutnya akan dilanjutkan di tingkat kabupaten untuk finalisasi hasil perolehan suara.
Ilpitar