Ketapang – Perdagangan kayu ilegal terus menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan hutan Indonesia. Praktik penebangan liar dan penyelundupan kayu tanpa izin merugikan negara miliaran rupiah setiap tahunnya, serta mengancam keanekaragaman hayati dan keseimbangan ekosistem. Eman, selaku megusaha kayu dan pengelola serekel kayu ilegal tersebut menunjukkan peningkatan kasus kayu ilegal dalam kegiatan tersebut sudah berlangsung bertahun tahun khususnya di wilayah kabupaten Ketapang, jalan :Arif Rahman hakim (Kauman). 14/11/2024.
Penebangan liar seringkali dilakukan secara sembunyi-sembunyi di kawasan hutan lindung atau konsesi yang tidak memiliki izin. Para pelaku memanfaatkan celah hukum dan lemahnya pengawasan untuk melakukan aktivitas ilegal ini. Akibatnya, hutan-hutan yang seharusnya menjadi paru-paru dunia dan penyangga kehidupan masyarakat sekitar, kini semakin gundul dan rusak.
Dampak dari perdagangan kayu ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak negatif pada perekonomian masyarakat. Industri perkayuan legal tertekan karena persaingan tidak sehat, sementara masyarakat sekitar hutan kehilangan mata pencaharian yang bergantung pada kelestarian hutan. Selain itu, kerusakan hutan juga meningkatkan risiko bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
Pemerintah Indonesia telah berupaya keras untuk memberantas kayu ilegal melalui berbagai kebijakan dan operasi penegakan hukum. Namun, upaya ini masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi, serta jaringan pelaku yang terorganisir. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta sangat penting untuk menciptakan sistem pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.
Peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya kayu ilegal juga sangat krusial. Masyarakat perlu memahami pentingnya memilih produk kayu yang bersertifikasi legal dan melaporkan setiap aktivitas penebangan liar yang mereka temukan. Dengan demikian, upaya untuk melindungi hutan Indonesia dari ancaman kayu ilegal dapat berjalan lebih efektif.
(Dimas)