Pemalang - Pjs Bupati Pemalang Agung Hariyadi menyatakan rasa bersyukur sekaligus mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pelaksanaan Standar Pelayanan Publik, sehingga Pemalang dapat meraih penghargaan di tingkat Nasional tersebut.
Agung Hariyadi juga mengatakan, bahwa penghargaan ini diharapkan dapat memberikan motivasi untuk lebih meningkatkan pelayanan publik sehingga menjadikan Kabupaten Pemalang semakin lebih baik lagi.
“Alhamdulillah dan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung raihan penghargaan ini semoga dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat menuju Pemalang yang lebih baik,” pungkas Agung Hariyadi.
Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Pemalang menerima penghargaan peringkat 8 (delapan) Nasional kategori kabupaten dalam Penilaian Standar Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dengan nilai 98,59 Opini Kualitas Pelayanan Tertinggi.
Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan oleh Ketua Ombudsman RI Muhammad Najih kepada Pjs Bupati Pemalang Agung Hariyadi di hotel Le Meredien Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Pelaksanaan Penilaian Standar Pelayanan Publik dilakukan Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas eksternal penyelenggaraan pelayanan publik dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dan mencegah terjadinya maladministrasi.
Penilaian dilakukan terhadap 25 Kementerian, 14 Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, 98 Pemerintah Kota dan 416 Pemerintah Kabupaten se – Indonesia.
Sedangkan untuk lokus penilaian di Kabupaten Pemalang meliputi delapan unit kerja yaitu Dindikbud, Disdukcatpil, Dinsos KB PP, Dinas PMPTSP, Dinkes, Puskesmas Banjardawa dan Puskesmas Paduraksa.
(Eko B Art)