Bireuen - H. Ruslan M. Daud, Anggota DPR RI dari Komisi V perlu menekankan peran aktif semua pihak dalam penegakan hukum terhadap Paslon Bupati/ Wakil Bupati Bireuen yang mengunakan Money Politics Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Tahun 2024 .
Hal ini dilakukan dalam upaya menanggulangi agar proses pemilihan berjalan lancar tidak merugikan kualitas demokrasi di Kabupaten Bireuen, sehingga pelaksanaan pilkada benar - benar murni sesuai harapan kita bersama.
Selaku Anggota DPR RI dari Komisi V, H. Ruslan M. Daud ( HRD) sangat berharap penting bagi pihak Aparat Penegak Hukum untuk terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai bentuk kecurangan yang terjadi dikalangan masyarakat saat ini, bukan sekadar seruan, tetapi tuntutan mendesak untuk langkah-langkah preventif yang benar - benar nyata.
Dalam pertemuan dengan insan pers di Meuligoe Residen HRD Sabtu 2 November 2024, H. Ruslan M. Daud, Anggota DPR RI dari Komisi V, dirinya menyatakan, penegak hukum di Bireuen harus siap menindak tegas terhadap Paslon yang mengunakan Money Politics untuk meraih kemenanganya, Aparat diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai pengamat, tetapi proaktif dalam memberantas pelanggaran money politics yang merusak tatanan demokrasi di Pilkada 2024.
Tindakan nyata ini yang diambil pihak Kejaksaan Negeri Bireuen, yang menggandeng banyak elemen kalangan masyarakat untuk menangani isu ini, "seharusnya persoalan Money Politics akan terus menjadi inspirasi bagi penegak hukum, untuk lebih aktif, melibatkan diri mereka dalam memberantas praktik amoney Politics ini, bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi sebuah panggilan moral untuk menjaga integritas pemilu khususnya di Kabupaten Bireuen, pada umumnya di Aceh.
"Kami mendesak Polres dan Kejari Bireuen untuk mengimplementasikan gagasan ini secara serius dan terukur. Ini bukan sekadar retorika; akan tetapi ini adalah langkah konkret yang harus diambil sesuai aturannyang berlaku.
Selain dari pada itu pengawasan yang ketat dan menyeluruh dari Panwaslih Kabupaten Bireuen juga sangat diperlukan. mereka juga tidak boleh berfungsi sebagai pengamat pasif dalam dinamika politik yang semakin kompleks. Proaktifitas dalam mencegah praktik Money Politics.
Adalah keharusan agar tatanan sosial dan politik, Disamping itu juga, jslang Pilkada 2024, Kami menuntut komitmen dari semua pihak, termasuk Komisi Independen Pemilihan (KIP) Bireuen, untuk menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas yang lebih ketat. " jelas HRD.
(Hendra)