Tulang Bawang - Menurut Nara sumber kios tersebut terletak di Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, pupuk subsidi diduga kelompok tani menebus dengan harga yang tidak sesuai dalam peraturan dan perundang-undangan dari kementerian pertanian, apalagi sampai berbeda kelurahan.
Terbukti di saat tim media mengikuti salah satu mobil Damtruk berwarna merah BG 8817 UD, sedang bermuatan pupuk subsidi dari gudang yang berada di kelurahan Ujung Gunung, pupuk subsidi tersebut di turunkan di kawasan / Lingkungan kelurahan bujung tenuk sesuai dengan ucapan dari pemilik pupuk berinisial (PI).
Menurut keterangan pemilik pupuk subsidi berinisial (PI) penebusan pupuk bersubsidi di kios yang berada di kelurahan Ujung Gunung Ilir dalam pengawasan pemerintah dengan harga Rp160.000 Rp 160.000 (seratus enam puluh ribu rupiah), jenis pupuk urea dan phonska harganya pukul rata. Ucap (PI)
Kepada APH instansi yang terkait Kejaksaan, Inspektorat, Polres Tulang Bawang, untuk menindak lanjuti pemberitaan awak media, apabila terbukti mohon untuk di proses secara hukum yang berlaku di Republik Indonesia agar Tulang Bawang terhindar bebas dari korupsi /pungli untuk perkaya diri pribadi
(Tim/Red)