Bengkulu Tengah - Musyawarah Desa (Musdes) RKP Desa adalah forum resmi yang diadakan oleh pemerintah desa untuk merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Musdes RKP Desa merupakan salah satu cara yang efektif untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa.
Dalam Musdes RKP Desa, masyarakat dapat menyampaikan usulan dan masukan, yang kemudian didiskusikan untuk merumuskan program dan kegiatan yang dianggap penting.
RKP Desa disusun berdasarkan: Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Pagu dana desa, Prioritas kebutuhan masyarakat.
RKP Desa yang telah disusun kemudian akan ditetapkan melalui Peraturan Desa dan menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan selama satu tahun ke depan.
Desa Rajak Besi Kecamatan Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah Provinsi Bengkulu menggelar Musdes RKP Desa Untuk tahun 2025 mendatang pada hari Senin 18 Oktober 2024.
Dengan awak media metro news tv kepala desa Rajak Besi Bapak Waja Rilla mengatakan "harapan saya di tahun 2025 desa Rajak Besi dapat membangun desa sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada, dan tentunya dapat bermanfaat bagi masyarakat desa Rajak Besi Kecamatan Merigi Sakti Kabupaten Bengkulu Tengah." Ujar Kades
Hadir dalam Musdes RKP yakni Bhabinkamtibmas, BPD, Kades, Pendamping Desa, Perangkat dan Tokoh Masyarakat Desa Rajak Besi.
(Metri)