Pemalang - Dalam apel yang dilaksanakan di halaman timur pendopo setempat yang diikuti oleh para Kepala OPD, para camat, beserta seluruh staff dan jajaran, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Pemalang berencana akan melaksanakan deklarasi peduli sampah, kegiatan tersebut sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan sampah yang ada pada wilayahnya.
Pihaknya akan melaksanakan deklarasi itu bersama para stakeholder di wilayahnya, hal tersebut disampaikan Pjs Bupati PemalangAgung Hariyadi, saat memimpin apel pagi bersama ASN dilingkungan Pemkab pada Senin (4/11/2024).
“Kami usul Pak Sekda mungkin minggu depan kita agendakan deklarasi peduli sampah, kita akan kumpulkan semua tokoh masyarakat, tokoh agama, dunia pendidikan, pemerintah, OPD, dan semua pihak, serta ormas, kita komitmen deklarasikan peduli sampah,” ucapnya.
Masih menurut Pjs Bupati, deklarasi tersebut mengandung makna bahwa sampah bukan hanya tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melainkan tanggung jawab semua pihak.
“Artinya sampah tidak menjadi tanggung jawab DLH, tetapi tanggung jawab kita semua dan masyarakat perlu di edukasi untuk kesadaran jangan sampai membuang sampah tidak pada tempatnya tapi masih dibuang diluar tempat pembuangan sampah,” tegas Agung Hariyadi.
Pjs juga menambahkan bahwa dalam mengelola sampah harus menerapkan norma norma lingkungan.
“Ini kita perlu tekad dan komitmen bersama untuk kita mengelola sampah sesuai dengan norma norma lingkungan dan semoga masalah sampah kita bisa segera atasi,” pungkas Agung Hariyadi.
(Eko B Art).