Padang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Pariaman mengadakan pemantapan bimbingan Teknis (Bimtek) penggunaan Sirekap tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara(PPS) se- Kabupaten Padang Pariaman, di Zhm Premiere Hotel Padang, Rabu (6/11/2024).
Saat penyampaian materi oleh Komisioner KPU Padang Pariaman, Doni Eka Putra mengungkapkan, penggunaan sirekap untuk pemuktahiran data c hasil plano harus sesuai hasil foto yang dilakukan dan diharapkan dalam pelaksanaannya ketua KPPS tidak mendapatkan kendala dalam penggunaan sirekap.
"Bagi setiap nagari harus melaporkan kendala yang dihadapi dilapangan, dan dapat dijelaskan kepada KPPSnya dalam penggunaan sirekap, disaat pelaksanaan bimtek nantinya," ungkap Doni.
Lanjut Doni, katanya pada pemantapan penggunaan sirekap ini, diharapkan kepada PPS menjelaskan kepada KPPS apa saja kendala yang dihadapi ditps dan PPS selalu koordinasi dengan KPPS pada setiap tpsnya.
Pada kegiatan bimtek ini, dihadiri Komisioner KPU Padang Pariaman beserta Sekretariatnya, PPK dan PPS se- Kabupaten Padang Pariaman.
(RAR)