Dalam acara tersebut untuk memahami dan mengetahui bagaimana Penghitungan dan Rekapitulasi hasil Perolehan Suara dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara( SIREKAP ) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 Kepada Panitia Pemilihan Se Kecamatan Kabupaten Aceh Tenggara diruangan Oproom Sekdakab pada hari ini.
Dalam kegiatan Bimtek PPK Tahun 2024 ini sebagai Narasumber, Kasi Datun, Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, Febri Harianto, S.H.,M.H, dari KIP Kabupaten Aceh Tenggara dihadiri oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Hakiki Wari Desky, S.H.,M.Kn dan Divisi Perencanaan Data dan Informasi MHD. Safri Desky, S.H.,M.H beserta sekretaris KIP Sufli Hadi, S.E., M.M.
"Bimtek ini di harapkan kepada seluruh peserta nantinya dapat melakukan Bimtek juga kepada penyelenggara di bawahnya seperti PPS atau pun KPPS, di setiap Desa secara maksimal sehingga semua Penyelenggara pilkada dari tingkat kecamatan sampai dengan pelaksana di Tempat Pemungutan oleh penyelenggara KPPS ,sehingga out put nya yang di harapkan hasil dari pilkada yang berkualitas.
Ilham, SH mengucapkan bahwa kegiatan ini sudah berlangsung 2 hari mulai dari tanggal 09/11/2024 namun yang hadir selain PPK kecamatan ada juga operator kecamatan materi yang disampaikan oleh komisioner dan kasubbag dapat dipahami dan harapan ketua komisioner KIP kabupaten Aceh Tenggara agar tidak ada lagi yang tidak paham tentang penggunaan SIREKAP ini, untuk peserta PPK kecamatan se-kabupaten Aceh Tenggara untuk kegiatan ini yang hadir ada 90% dan dapat menyampaikan kepada rekan2 yang tidak hadir dalam kegiatan ini ungkap Ketua KIP Kabupaten Aceh Tenggara ILHAM, S.H.
(Sutra Efendi)