Nagan Raya - Berbuntut panjang, soal pengadaan pupuk hayati cair yang mana kelompok penerimanya sampai sekarang belum dipubilkasi oleh dinas terkait, diduga masih misterius, bahkan terkesan saling lempar bola.
Dikutip dari, Sirup.lkpp.go.id, Anggaran pengadaan tersebut mencapai, RP. 1.177.600.000-, (Satu Miliar Seratus Tujuh Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Ribu Rupiah), Volume pekerjaan 12.800 liter, pupuk hayati cair merupakan pupuk organik yang diperoleh dari bahan-bahan alami, seperti mikroorganisme dan bahan organik.
Sementara komoditi perkebunan, diantaranya adalah Kelapa Sawit, Karet, Teh, Kopi, Tebu, Tembakau, dan Kokoa, penelusuran awak media kelompok penerima manfaat tersebut diduga tidak transparan, kelompok mana, alamatnya dimana dan berapa kelompok penerima dikarenakan anggarannya Satu Miliar lebih, ditambah lagi jawaban kepala dinas pertanian dan peternakan Nagan Raya, terkesan berbelit belit, sementara Kepala Dinas Perkebunan Nagan Raya hanya menjawab, mohon kekantor aja penjelasannya, singkat.
Awak media mencoba menghubungi Pj Bupati Nagan Raya, Iskandar, via pesan whastapp pribadinya, Selasa, 04 November 2024, mengatakan," Pak Fadly, Sekda sedang panggil kepala pertanian untuk dapat info lebih detail, sesuai berita yang abang bang muat terkait kita panggil, dan terimakasih banyak sudah menjadi partner kami mengawasi kawan kawan PNS Pimpinan," pungkasnya.
(Fadly P.B)