Komisioner Bawaslu Kota Cilegon, Subiah, menekankan bahwa media memiliki peran vital sebagai pengawas partisipatif.
“Masa tenang adalah periode yang rawan adanya pelanggaran tersembunyi. Kami berharap media dapat membantu kami untuk terus mengawasi agar tidak ada kegiatan kampanye yang melanggar aturan,” ujarnya.
Selain itu, Subiah juga menyampaikan bahwa Bawaslu akan berkolaborasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk melakukan patroli intensif selama 24 jam. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi, serta mengambil tindakan pencegahan jika ditemukan indikasi pelanggaran.
"Selama masa tenang, pengawasan kami semakin ketat. Kami tidak hanya memantau aktivitas kampanye, tetapi juga memastikan distribusi logistik pemilu berjalan lancar,” lanjut Subiah.
Bawaslu, kata dia, akan mengawal distribusi logistik pemilu dari KPU ke PPK hingga TPS, guna mencegah segala bentuk penyimpangan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Alam Archy Ashari, mengharapkan agar kerjasama antara Bawaslu dan media terus berlanjut.
"Media memiliki peran besar dalam memperkuat pengawasan dan memastikan pemilu berjalan transparan dan akuntabel," ungkap Alam.
Sementara, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Cilegon, Ichan, juga menambahkan bahwa kerjasama yang baik antara media dan Bawaslu akan memperkuat proses demokrasi di Cilegon.
"Semoga kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif bagi kelancaran Pilkada di Cilegon," kata Ichan.
Dengan adanya pengawasan yang lebih intensif selama masa tenang, Bawaslu berharap Pilkada 2024 di Cilegon dapat berlangsung dengan aman, jujur, dan adil, serta menciptakan suasana yang kondusif menuju hari pencoblosan.
(Vie)