Pemalang - Audit Kasus Stunting merupakan identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya.
"Disamping untuk mengidentifikasi resiko dan mengetahui penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa", hal tersebut disampaikan Pjs. Bupati Pemalang dalam isi sambutanya yang dibacakan Kepala Bappeda, M. Sidik, saat acara Diseminasi Audit Kasus Stunting ke 2 di Kabupaten Pemalang Tahun 2024, yang berlangsung di Gedung Sasana Bhakti Praja Lingkungan Setda Pemalang. Rabu, (6/11/2024).
Lebih lanjut M. Sidik menyatakan bahwa acara tersebut bertujuan untuk menganalisis faktor risiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan, penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus stunting yang serupa serta memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus stunting serta upaya pencegahan yang dilakukan.
Dirinya juga berpesan, "hasil Audit Kasus Stunting yang telah dirumuskan oleh Tim Pakar dan Tim Teknis, setelah melaksanakan kunjungan lapangan pada sasaran Kasus stunting, agar ditindaklanjuti oleh pemangku kepentingan secara kolaboratif dan terukur guna menurunkan angka stunting di Kabupaten Pemalang".
"Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh Tim Pakar dan Tim Teknis Audit Kasus Stunting di Kabupaten Pemalang dan seluruh peserta kegiatan tersebut", pungkas M. Sidik.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, Mu’minun melaporkan, Audit Kasus Stunting adalah identifikasi resiko untuk menemukan penyebab langsung dan penyebab tidak langsung terjadinya stunting pada sasaran, yang selanjutnya akan diberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana.
Rekomendasi penanganan kasus merupakan tugas bersama lintas Perangkat Daerah terkait intervensi spesifik dan sensitif sesuai tugas dan fungsi masing masing OPD.
Lebih lanjut dalam laporannya, Mu’minun menjelaskan, "bahwa pelaksanaan Diseminasi Audit Kasus Stunting ke 2 oleh tim Audit Kasus Stunting diketuai oleh Kepala Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, adapun Wakil Ketuanya adalah Kepala Dinas Kesehatan dan Pelaksana Teknis adalah dari Bappeda dan OPD lain yang terkait Audit Kusus Stunting. Sedangkan Tim Pakar terdiri dari Direktur RSUD Dr M. Ashari, Dokter spesialis Anak, Psikolog, Ketua tim penggerak PKK dan ketua Persagi".
"Sasaran Audit Kasus Stunting ke 2 Tahun 2024 terdiri dari 7 sasaran, yaitu, Ibu Nifas di Desa Temuireng sejumlah 1 orang, Ibu Nifas di Desa Kalirandu sejumlah 2 orang, Baduta di Kelurahan Purwoharjo sejumlah anak dan Baduta di Desa Sidorejo sejumlah 3 anak", pungkas Mu’minun.
Dalam hal ini, untuk mendiseminasikan Audit Kasus Stunting dan menyampaikan hasil faktor resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran serta memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan, Pemkab Pemalang melalui Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang menyelenggarakan acara kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting diikuti 40 orang Tim Pakar yang terdiri dari Direktur RSUD Dr M Ashari, Dokter Spesialis Anak, Psikolog, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Persagi, Tim Teknis yang terdiri OPD terkait.
(Eko B Art)