-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    Kab. Banyuasin

    Oku Selatan

    Sports

    APBD Kabupaten Kaur Tahun 2025 mencapai Rp 914 Miliar Lebih

    Metronewstv.co.id
    Friday, November 22, 2024, 08:34 WIB Last Updated 2024-11-22T01:34:12Z

    Kaur – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur mengadakan sidang paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati Kaur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Agenda ini juga dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi, bertempat diruang rapat DPRD Kaur, Rabu (20/11/2024).


    Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Januardi, didampingi Wakil Ketua I Herdian Sapta Nugraha, SH, dan Wakil Ketua II Mardianto, S.AP. Turut hadir dalam acara ini, Bupati Kaur H. Lismidianto, SH., MH., Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Camat se-Kabupaten Kaur.


    Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Kaur, Januardi, mengapresiasi penyampaian Nota Pengantar oleh Bupati. Ia menekankan pentingnya pembahasan Raperda APBD 2025 secara komprehensif untuk menghasilkan anggaran yang benar-benar pro-rakyat.

    “Sidang paripurna ini adalah salah satu tahapan penting dalam pengesahan APBD 2025. Kami berharap anggaran yang telah disusun dapat membawa kemajuan bagi Kabupaten Kaur di berbagai sektor,” ujar Januardi.


    Bupati Sampaikan Rencana APBD 2025 dalam Nota Pengantarnya, Bupati Kaur H. Lismidianto mengungkapkan bahwa total pendapatan daerah yang direncanakan pada APBD 2025 mencapai Rp 914.263.965.713. Pendapatan tersebut berasal dari:


    1. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 59.005.098.806

    2. Transfer Pemerintah Pusat: Rp 823.074.627.000

    3. Transfer Antar Daerah: Rp 23.973.198.564

    4. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp 8.211.041.343.


    Adapun belanja daerah direncanakan sebesar Rp 943.114.993.713 yang dialokasikan untuk:

    1. Belanja Operasi: Rp 659.714.000.319

    2. Belanja Modal: Rp 89.832.556.803

    3. Belanja Tidak Terduga: Rp 1.000.000.000

    4. Belanja Transfer: Rp 192.567.437.000.


    Bupati juga menyebutkan rencana penerimaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp 29.850.028.409 dan pengeluaran pembiayaan daerah Rp 1 miliar.


    Dalam pandangan umumnya, perwakilan Fraksi-fraksi yang di wakili fraksi Golkar, Irawan Sumantri menyampaikan dukungannya terhadap Raperda APBD 2025. Ia berharap proses pembahasan dan implementasinya berjalan lancar dan mendapat ridha Allah SWT.


    “Tentunya kami berharap pelaksanaan APBD 2025 dapat memenuhi asas keadilan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kaur,” ujar Irawan.


    Ia menambahkan bahwa APBD 2025 harus mengutamakan pengembangan sumber daya manusia, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, penggajian ASN, dan kebutuhan sosial lainnya. Selain itu, Irawan juga mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur untuk mencegah potensi konflik sosial.


    “Kami optimis, pelaksanaan APBD tahun depan akan lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” pungkas Irawan.


    Sidang paripurna ini menjadi langkah awal yang krusial dalam memastikan APBD 2025 dapat membawa kemajuan signifikan bagi masyarakat Kabupaten Kaur.


    (Ilpitar/Adv)

    Komentar

    Tampilkan