Empat Lawang -Bertempat di rumah Kepala Desa Talang Baru, Ibu Parida, telah dilakukan klarifikasi terkait video viral yang beredar di media sosial mengenai dugaan penculikan anak. Video tersebut, yang diunggah oleh sekelompok anak-anak SMA, ternyata hanya merupakan sebuah prank dan bukan kejadian yang sebenarnya"1(02/10/24).
Ibu Parida menyampaikan bahwa kejadian tersebut meresahkan masyarakat setempat. “Kami sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh sekelompok anak-anak ini. Meskipun mereka mungkin berniat untuk bersenang-senang, video tersebut telah menimbulkan kekhawatiran dan kepanikan di kalangan warga,” ujarnya.
Dalam klarifikasi ini, aparat kepolisian Kapolres Empat Lawang AKBP Dodi Surya Putra, S.I.K, S.H, M.H, melalui Kapolsek Muara Pinang Iptu Deka Saputra beserta jajaran. juga turut hadir untuk memberikan penjelasan dan edukasi mengenai pentingnya memahami dampak dari tindakan yang bisa dianggap sebagai lelucon namun berpotensi menimbulkan kegaduhan.
Kepala Desa Parida menegaskan pentingnya komunikasi dan pemahaman antar generasi dalam menghadapi isu-isu sensitif. “Nah untuk malam ini kami akan menyampaikan kepada seluruh SD, SMP atau SMA bahwasannya pada malam ini anak-anak dari SMA 2 akan menyampaikan permohonan maafnya pada malam ini”.
Dua pelaku yang terlibat dalam prank tersebut adalah Adel, yang berasal dari Desa Gedung Agung dan Ghea, yang berasal dari Desa Tanjung Tawang. Keduanya masih duduk bersekolah di SMA 02 Muara Pinang, mereka mengakui kesalahan mereka dan mengekspresikan penyesalan atas tindakan yang telah dilakukan. “Kami tidak bermaksud untuk menakut-nakuti siapa pun. Kami hanya ingin menjadi viral,” ungkap Adel saat konferensi pers.
“saya Adel, dengan ini saya mengucapkan minta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Talang Baru dan Kecamatan Muara pinang atau keluarga yang bersangkutan dan pihak terkait bahwa video itu hanya prank” ujar Adel.
Perwakilan tokoh masyarakat Sekaligus selaku mewakili daripada saksi korban yang telah resah dengan adanya video yang viral bahwasanya dianggap upaya penculikan anak.
“Dalam hal ini kami selaku perwakilan daripada korban menyatakan dengan sesungguhnya setelah mengajakkan negosiasi dari seluruh aparat terkait pihak keamanan, pemerintah desa, dan tokoh masyarakat dan dua keluarga besar maka dapat disimpulkan bahwasannya kedua anak ini Adelia, dia hanyalah untuk membuat video konten semata.
Jadi bukan tujuannya untuk melakukan hal-hal yang kita selama ini salah anggap atau salah duga. Nah bahwa pada malam ini kami dari pihak keluarga sudah memaafkan daripada kedua anak ini.
Lanjut nya “Dan tidak akan menuntut apapun setelah daripada terang-terangan daripada hasil musyawarah kami duduk bersama ini. Jadi kepada masyarakat mulai saat ini. Jangan lagi ada anggapan yang bukan-bukan, jangan lagi ada tuduhan yang bukan-bukan bahwasannya anak ini memang tidak disengaja berbuat sedemikian.
Aparat Kepolisian, Polsek Muara Pinang menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah terprovokasi oleh berita atau video yang beredar di media sosial. Masyarakat diingatkan untuk selalu melakukan klarifikasi terhadap berita-berita yang mencurigakan sebelum menyebarkannya.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat Desa Talang Baru dan seluruh masyarakat kecamatan Muara pinang dapat merasa lebih tenang dan tidak lagi terpengaruh oleh isu yang beredar.
(Hendra,.SE)