KALTIM - Puluhan tahun lamanya, lahan Kelompok Tani Usaha Bersama di dirampas oleh Perusahan batu bara dan tidak pernah dilakukan pembayaran PT Berau Coal, Kelompok Tani Usaha Bersama Meraang (UBM) lakukan Demonstrasi di Kampung Tumbit Melayu, Minggu (03/11).
Aksi unjuk rasa itu dilakukan kelompok tani UBM sebagai buntut kekecewaan mereka terhadap perusahaan selama Puluhan Tahun, dikarenakan PT. Berau Coal dinilai tidak hanya merusak lahan namun tidak melakukan ganti rugi yang sudah di Eksploitasi.
Unjuk rasa yang dilakukan kelompok tani di koordinatori oleh M. Rafik yang mewakili masyarakat dengan didampingi Team Hukum BASA & Rekan.
M. Rafik selaku koordinator Kelompok Tani lapangan meminta PT Berau Coal menuntut dan meminta hak-hak masyarakat diselesaikan.
Dalam aksi demo tersebut terdapat hal yang tidak diinginkan dengan adanya arogansi oknum PJO Security PT SOS yang merupakan Vendor di PT Berau Coal dengan mengucapkan kata - kata kasar kepada Kelompok Tani
"Kurangajar mulutmu," kata oknum Security, sambil menunjuk Maspri warga Poktan Tumbit Melayu sehingga membuat ketegangan semakin ricuh.
M. Hafidz Halim, S.H. selaku Team Hukum BASA yang mendampingi M. Rafik dan Maspri serta Kelompok Tani menyayangkan dengan sikap dan Kata - kata salah seorang Security yang ada dilapangan saat berjalan unjuk rasa.
"Cara oknum Security itu membuat manajemen konflik, memancing Poktan agar terjadi Caos sehingga aparat penegak hukum dapat bertindak, yang kita heran mereka menutup jalan di jalan Umum sehingga tidak memahami Undang-undang bahwa IUP PKP2B itu bukan hak milik terkecuali mereka bebaskan, di depan aparat Kepolisian aja mereka berani berkata kasar dengan Poktan, artinya mereka Security merasa di back up," ungkap Halim kepada Wartawan, (04/11/2024).
Ditengah aksi demo yang dilakukan oleh Anggota Poktan, yang saat itu dihalau oleh puluhan Security dan Anggota Brimob sempat menimbulkan suasana memanas
Aksi unjuk rasa yang dilakukan Kelompok Tani, di jalur Hauling, Poktan dihadang barikade kawat berduri dan dihadapkan oleh Pihak keamanan baik Security dan Aparat Penegak Hukum, dalam hal ini Anggota Kepolisian
Sempat terjadi adu argumen dengan Security Perusahaan, M. Rafik selaku Koordinator Lapangan mewakili masyarakat yang didampingi oleh Team Hukum BASA & Rekan tetap bersikukuh untuk masuk ke lokasi lahan milik Poktan UBM.
Disampaikan Perwakilan PT Berau Coal, Ishak mengatakan bahwa kegiatan hari ini merupakan peningkatan penjagaan tugas security dalam mengamankan konsesi PT Berau Coal.
"Lepas salah dan benarnya itu nanti merupakan ranah pengadilan, jika memang sudah ada ketetapan ingkrah," ucapnya.
Sembari berjalanya aksi unjuk rasa, M. Rafik meminta pimpinannya yang datang kelokasi namun hingga aksi demo berlangsung pimpinan yang diminta Rafik kepada Security tidak kunjung datang.
M Rafik selaku Koordinator Lapangan kegiatan aksi unjuk rasa mengatakan, kegiatan ini merupakan penutupan lokasi lahan yang dikuasai PT Berau Coal yang merupakan milik Kelompok Tani Usaha Bersama Meraang (UBM) .
"Ini bentuk kekecewaan Poktan setelah kemaren (30/10) mereka menjalani sidang pertama di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb Kelas II Kabupaten Berau tidak dihadiri oleh pihak PT. Berau Coal dan pemasangan baliho juga tidak ada tanggapan dari Pihak Perusahaan," ucapnya.
Mereka menganggap Pihak Perusahaan sengaja mangkir dari persidangan dengan mengulur ngulur waktu untuk menambah kerugian warga.
Di sisi itu M. Rafik menyampaikan ke awak media di lapangan, lahan kelompok tani usaha bersama harus di hentikan sementara yang masih status dalam proses persidangan di kantor Pengadilan Negri (PN), tanjung Redeb,
"Saya mohon kepada PT Berau Coal untuk aktivitas pertambangan di hentikan sementara supaya lahan kami tidak rusak, di lahan kelompok tani Usaha Bersama dan tolong hargai proses hukum yang ada," ujar M. Rafik.
Ditengah akai yang berjalan, mereka juga menyampaikan dalam waktu dekat ini akan membawa persoalan ini ke bangku Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI).
"Kami akan ke komisi III atau ke komisi hukum DPR RI dan komisi Idusial, dengan harapan Pengadilan Negeri tanjung Redeb bisa memutuskan masalah ini seadil adilnya, dan kami akan berupaya juga untuk meminta bantuan kepada bapak Presiden Prabowo Subianto, untuk mengawasi supaya kasus ini diputuskan dengan benar dan seadil - adilnya," tuturnya.
(Herry)