Meranti - Pemerintah Kabupaten Kepuluan Meranti merealisasi Anggaran Belanja Barang dan Jasa Tahun 2023 sebesar Rp 416.624.338.892, dan realisasi Anggaran tersebut sebesar Rp 377.920.490.812 lebih kurang 90,71% dari pagu anggaran.
Dari realisasi tersebut diantaranya berupa Belanja Perjalanan Dinas sebesar Rp 57.237.977.490, yang terdiri atas belanja perjalanan dinas dalam negeri dan belanja perjalanan dinas luar negeri.
Berdasarkan Hasil pemeriksaan Badan Keuangan Daerah Perwakilakn Riau ( BPK- RI) terhadap bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas secara uji petik pada 18 OPD terdapat permasalahan Kelebihan pembayaran Perjalan dinas.
" Pada 13 OPD , yakni Sekretariat DPRD, Bapenda, Disporapar, Disdikbud, Satpol PP, Disperindag, BPKAD, Diskopuknaker, Inspektorat, DPMD, Diskominfotik, Perkimtan dan LH, dan Dinas Perikanan mencakup uang harian, uang transportasi, representasi dan biaya penginapan, Kelebihan pembayaran perjalanan dinas sebesar Rp138.861.466, atas waktu penugasan yang bersamaan ,Atas nilai tersebut telah dilakukan penyetoran ke Kasda sebesar Rp 34.421.200, dan sisanya sebesar Rp 104.440.266".
Kemudian terdapat kelebihan pembayaran dinas dalam daerah yang melebihi ketentuan standar biaya sebesar Rp119.830.000 pada 10 OPD, yakni Dinas Sekretariat DPRD, Dinas Kesehatan, Bapenda, DPMPTSP, Dinas PUPR, DKPP, Disperindag, Inspektorat dan dinas Perkimtan dan LH, dan Dinas Perikanan mencakup pemberian uang transportasi dan besaran uang harian, nilai tersebut telah dilakukan penyetoran ke Kasda sebesar Rp111.460.000 dan masih tersisa sebesar Rp 8.370.000.
Terdapat juga kelebihan pembayaran biaya penginapan sebesar Rp 31.465.000 pada 5 OPD, yakni,Bapenda, Dinas PUPR, DKPP, Disporapar, dan Satpol PP, berdasarkan hasil laporan pemeriksaan BPK Perwakilan Riau, yang mencakup bill hotel bukan yang sebenarnya dan identitas pelaksana tidak ditemukan dalam database hotel sesuai tanggal penugasan.
Kelebihan tersebut, dikembalikan penyetoran ke Kasda sebesar Rp 28.222.600,00 sedangkan sisanya an. Al pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kepulauan Meranti sebesar Rp 3.242.400, belum mengembalikan kelebihan pembayaran.
" Terdapat pelaksanaan perjalanan dinas tidak sesuai kondisi senilai Rp 93.810.926, Hasil konfirmasi kepada pihak tujuan perjalanan dinas, yaitu Pemkab 50 Kota dan Pemko Bukittinggi menunjukkan bahwa dokumen pertanggungjawaban tidak tidak sesuai ".
Sedangkan total dari kelebihan pembayaran belanja perjalanan dinas tersebut masih tersisa sebesar Rp 209.863.592.
" Sementara itu, berdasarkan Komfirmasi dengan salah satu Kepala OPD, yakni Kepala Diskominfo Kabupaten Kepulauan meranti Febriady mengatakan kalau diskominfo sudah selesai, sedangkan 17 OPD lainnya hingga berita ini diterbitkan awak media belum bisa mendapatkan komfirmasi.
(Rizal)