Subulussalam - Rapat Dengar Pendapat berlangsung diruang Banggar DPRK Subulussalam Rabu 09 Oktober 2024 dihadiri Ketua Sementara dan beberapa Anggota DPRK Subulussalam yaitu Ade Fadli, Rasumin, Ardhiyanto, Antoni, Asmardin, Wandi Jabat, dan Hasbullah, Kemudian Asisten 1, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Subulussalam.
Ratusan Pihak Nakes hadiri kegiatan rapat tersebut, didampingi Edi Sahputra Bako Ketua YARA Perwakilan Subulussalam.
Edi kembali menyampaikan tentang keluhan para Nakes yang tidak bisa mengikuti Seleksi PPPK karena tidak masuk data base BKN, hal itu juga dikeluhkan Sastian dan Safriadi mewakili nakes, saya sudah 12 Tahun mengabdi di puskesmas Rundeng dengan tanpa gaji, dengan tanggungan keluarga namun saya tetap mengabdi, bantu kami Pak ucap safriadi.
Kaban BKPSDM Rano Sartono Menjelaskan awal mula pengusulan PPPK sampai pada tahap pendataan, semua kami lakukan mengikuti aturan sesuai Permenpan RB.
Dalam hal ini Rasumin berharap ada solusi dari Pemerintah Kota Subulussalam agar para nakes bakti bisa ikut seleksi, bagaimanapun caranya kita perjuangkan untuk kita cari solusi bersama.
Ardhiyanto juga menegaskan agar pihak BKPSDM terbuka dan bekerjasama, kami ingin ada solusi, dari penyampaian tadi kami tidak melihat ada solusi, kita ingin mereka tetap ikut seleksi agar ada keadilan, apalagi saudara saudara kita nakes ini sudah mengabdi belasan tahun, sangat tidak adil jika mereka tidak ikut seleksi, dalam kesempatan tersebut, Ardhiyanto juga menyampaikan mengajak kawan kawan DPRK untuk memperjuangkan agar tenaga bakti nakes ini mendapatkan gaji atau honor tahun 2025.
Hasbullah menegaskan kalau berkenaan aturan dan mekanisme kita bisa pelajari bersama untuk membantu agar para nakes bakti bisa mengikuti seleksi ini, intinya pihak BKPSDM harus membangun komunikasi, solusi secepatnya harus kita putuskan.
Antoni juga bersuara meminta bkpsdm untuk membuka data riwayat usulan yang masuk ke BKN agar persoalan ini terbuka secara terang benderang.
Edi YARA menyampaikan kekecewaannya terhadap pihak BKPSDM Kota Subulussalam, Edi menilai Kaban BKPSDM bekerja tidak becus terkesan normatif dan Kaku, akibat kinerja buruk anda anak negeri ini yang menjadi korban, seharusnya jika ada problem maka harus didudukkan lintas sektor untuk mencari solusi, bayangkan mereka bekerja puluhan tahun mengabdi untuk Negeri ini namun tidak mendapat kesempatan untuk ikut seleksi ini, hanya karena tidak masuk dalam data base BKN, artinya kebijakan anda ini merugikan anak Negeri Sada Kata yang membuat banyak orang menangis, fikirkan itu, ucap edi.
Rapat sempat alot dan berjalan tegang karena tidak ada solusi yang jelas disampaikan pihak BKPSDM Kota Subulussalam tentang nasib nakes tersebut.
Rapat yang dipimpin Ketua Ade Fadly mengambil kesimpulan berdasarkan keputusan bersama bahwa DPRK dan Pemerintah Kota Subulussalam akan bersama-sama mengkonsep usulan meminta ke Mempan RB agar menunda sementara seleksi PPPK Tahap I untuk mengusulkan Nakes bakti agar masuk dalam data base BKN sehingga bisa ikut seleksi PPPK Tahap I, untuk langkah ini besok langsung kita laksanakan dan kita terus berkoordinasi nantinya, tambah Ade.
(Fadly P.B)