-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Sharing dan Silaturrahmi Dewan Pengawas Pusat dengan Wakil Sekretaris Jendral 2 Faksi Pusat

    Metronewstv.co.id
    Thursday, October 3, 2024, 07:08 WIB Last Updated 2024-10-03T00:08:54Z

    Banda Aceh - Awak media metronewstv.com melansir berita pagi terhadap pertemuan, sharing dan silaturahmi Dewan Pengawas Faksi Bapak Syamsuddin, SH dengan Wasekjen 2 Faksi Pusat ibu Puspa Rianti, ST. di salah satu Cafee dikawasan Kota Banda Aceh Ibu Kota Provinsi Aceh, Selasa 01/10/2024 


    Dalam pertemuan antara unsur pengurus dan pengawas Faksi Pusat, membahas percepatan pembentukan ketua-ketua Komisariat Daerah di 23 Kabupaten dan Kota Madya di Aceh, Syamsuddin melaporkan kepada wasekjen 2 Faksi Pusat, dalam 2 hari ini telah terbentuk 3 Komisariat Daerah, Komisariat Daerah Gayo Lues dengan ketua komda Ahmad Yani, dan Komisariat Daerah Aceh Utara dengan Ketua Komda Basri, kedua komda tersebut sudah keluar SK dari Faksi Pusat Jakarta pada tanggal 29 September 2024.


    Selanjutnya dilaporkan oleh pak Syamsuddin kembali kepada wasekjen 2 Faksi Pusat, bahwa Komisariat Daerah untuk Aceh Besar juga sudah terbentuk dan sudah dikukuhkan dengan ketua Komda Nasruddin pada hari ini tanggal 1 Oktober 2024 sudah juga keluar SK dari Presidium Faksi Pusat dijakarta.


    Dengan terbentuknya 3 Komisariat Daerah pada dalam dua hari ini, berarti Aceh sudah terbentuk 6 Komda saat ini yaitu, Komda Aceh Tamiang dengan Ketua Komda Drs. Irfan Nur, Komda Kota Langsa dengan Ketua Komda M. Sandrayadi, SH dan Komisariat Daerah Aceh Timur dengan Ketua Komda Mustafa Kamal, begitu papar Bapak Syamsuddin kepada Wasekjen 2 Faksi Pusat, menurut Ibu Yulindawati, SH Ketua Koordinator Wilayah Aceh, saat dikonfirmasi  Pak Syamsuddin via telepon seluler, dalam waktu dekat ini, kata beliau juga akan direkomendasikan untuk diusulkan kembali beberapa Ketua Komisariat Daerah ke Faksi Pusat untuk dikukuhkan dengan Surat Keputusan Faksi di Jakarta, ucap Pak Syam diakhir pembicaraannya. 


    (Abunas)

    Komentar

    Tampilkan